Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Haki membantah pihaknya baru menindak pemilik ruko yang serobot bahu jalan di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara usai viral di media sosial beberapa waktu belakangan.
"Nggak, nggak penting ya, mau rame juga kalau kita nggak sesuai prosedur entar kita salah," kata Ali di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (21/5/2023).
Baca Juga
Menurut Ali, pihaknya telah melakukan penindakan sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada. Persoalan ini, kata dia juga diterima pihaknya dari Cepat Respons Masyarakat (CRM) yang menghubungkan berbagai kanal aduan resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak Maret 2023.
Advertisement
Tepatnya, lanjut Ali melalui kanal pengaduan Pendopo Balai Kota DKI Jakarta yang resmi dibuka kembali Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sejak menjabat pada 17 Oktober 2022 lalu.
"Pokoknya masukan sudah kita terima pada saat lagi CRM itu, ditinjau, dicek, dipelajari, siapa saja yang terkait. Jakpro kita undang semua. Ini ujug-ujug kita suruh bongkar, enggak. Prosesnya kan panjang," jelas Ali.
Ali menjelaskan, dari 2019 lalu laporan ihwal keberadaan ruko yang serobot bahu jalan dan tutup saluran air ini pernah disampaikan Ketua Rukun Tetangga (RT) Pluit. Namun, ujar Ali proses penindakan terkendala pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada 2020.
"Kayaknya nggak deh. Dulu waktu itu emang dibiarkan karena nggak bisa bergerak apapun karena Covid. Kita memang nggak boleh ngapa-ngapain kan, terus kita mau bongkar-bongkar orang bulan Covid nggak mungkin," kata dia.
Viral Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Penjaringan
Sebelumnya, beredar video Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya menggeruduk sejumlah ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu sore, 10 Mei 2023.
Adapun dalam rekaman video yang viral di media sosial, Riang Prasetya memang nampak adu argumen dengan salah satu pria pemilik toko. Aksi adu mulut itu terjadi di pinggir jalan depan ruko yang didatangi Riang.
Advertisement
Pemkot Jakut Ultimatum Pemilik Ruko di Pluit
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, menyatakan telah memberikan batas waktu kepada pemilik ruko hingga Selasa, 24 Mei 2023 pekan depan untuk membongkar sendiri ruko miliknya.
Ali menegaskan, jika tak kunjung dibongkar, maka pihaknya bakal turun tangan membongkar bangunan permanen yang memakan bahu jalan di Pluit itu.
"Ya jadi kan sudah dibatasin, sudah ditandain, diminta bongkar sendiri, kalau hari Selasa, terakhir kan Selasa nggak dimulai (dibongkar), ya Rabu kita bongkar," kata Ali di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (21/5/2023).
Ali mengatakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bakal bertugas membongkar jejeran ruko di Pluit itu, jika pemilik tetap tak patuh aturan.
"Yang bongkar mereka dulu. Kalau tidak dibongkar ya kita yang bongkar, yang bongkar Satpol PP," ucap Ali.
"Bedanya kan kalau kita yang bongkar agak ancur ya. Kalau bongkar sendiri kan rapi ya," sambung dia.