Liputan6.com, Jakarta Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengungkapkan, anak buahnya yang memamerkan gaji Rp34 juta di media sosial dan kemudian jadi viral sudah diperiksa.
Adapun pejabat yang dimaksud adalah Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama.
Baca Juga
"Ya sudah diproses, diperiksa. Kita sedang berkoordinasi dengan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Kita tunggu proses selanjutnya,” kata Ani di Jakarta Utara, Selasa (23/5/2023).
Advertisement
Meski demikian, dia belum dapat memastikan sanksi yang akan diberikan kepada Ngabila karena proses pemeriksaan masih berlangsung hingga saat ini.
“Iya nanti akan ada tim melakukan pemeriksaan, apakah ada sanksi atau sanksinya apa kita berkoordinasi dengan Inspektorat dan BKD,” ujar Ani.
Menurut dia, pemeriksaannya belum selesai. Selain itu, untuk pemberian sanski akan mengacu kepada aturan yang ada.
“Belum selesai pemeriksaannya. Enggak bisa semudah itu. Kita lihat aturan-aturannya seperti apa, apa yang melanggar. Dinkes enggak bisa sendirian,” tambah Ani.
Sebelumnya, Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta menjadi sorotan karena memamerkan pendapatannya yang mencapai Rp34 juta per bulan.
Pendapatannya itu ia pamerkan dalam akun Twitter pribadinya @Ngabila pada Senin (15/5/2023) lalu. Namun, kini, cuitannya tersebut sudah ia hapus.
"Saya teman Menkes tiap saat bisa saya kritik kapan saja. Saya bukan bawahannya. ASN mah kalau mau jilat itu jilat atasannya langsung promosiin. Saya eselon 4 di DKI, THP sudah Rp34 juta sebulan ngapain capek-capek jadi eselon 2 Kementerian (Kesehatan). Kalau gak kenal saya, jangan nakal," kata Ngabila dalam cuitannya.
Dihapus dan Meminta Maaf
Selain dihapus, Ngabila juga sudah meminta maaf karena perilakunya tersebut.
"Saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang dirugikan juga instansi saya atas perbuatan yang tidak bijak tersebut. Semoga Allah selalu memberi kemudahan, rizki, kesuksesan untuk semua saudara saya yang membaca," ujar Ngabila dalam cuitan terbaru.
Namun, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2022, Ngabila tercatat hanya memiliki kekayaan Rp73,188 juta.
Menanggapi hal itu, Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh mengaku akan mendalami lebih lanjut kasus pamer harta yang dilakukan Ngabila.
"Terima kasih informasinya. Akan saya cek lebih lanjut," kata Syaefuloh ketika dihubungi, Jumat (19/5/2023).
Reporter: Lydia Fransisca/Merdeka.com
Advertisement