Liputan6.com, Jakarta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) melakukan audiensi ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (23/5/2023). Adapun ini dilakukan agar KPK memberi dukungan dan pendampingan atas tata kelola pelaksanaan kegiatan Jakarta E-Prix 2023 atau Formula E yang akan berlangsung pada Juni mendatang.
"Laporan ini utamanya berkaitan dengan proses bisnis profesional serta penggunaan anggaran yang secara keseluruhan diperoleh dari kerja sama bussines to bussiness tanpa menggunakan APBD," kata VP Corporate Secretary Jakpro Syahrial Syarif dalam keterangannya.
Dalam pertemuan itu, Jakpro juga menyampaikan penjelasan menyeluruh kepada KPK terkait persiapan Formula E 2023, mulai dari kesiapan venue dan track, penjualan tiket, serta bentuk kerja sama yang terjalin dengan para mitra.
Advertisement
Selain itu, terdapat juga penjelasan tentang acara hiburan tambahan yang akan meramaikan Jakarta E-Prix, 3-4 Juni mendatang.
"Jakpro memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan governance reform serta mendorong para mitra usaha untuk juga melakukan tindakan yang terbuka dan transparan serta akuntabel sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik," ujar Syahrial.
"Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk meminimalisir potensi fraud dan korupsi serta mengurangi persepsi negatif yang berkembang di masyarakat saat ini," tambahnya.
KPK Monitoring Hingga Selesai
Maka dari itu, Jakpro berharap KPK memonitor proses pelaksanaan hingga pelaksanaan Formula E dan mempromosikan tindakan pencegahan korupsi kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.
Sementara itu, KPK menyambut inisiatif tersebut dengan baik. Pihak KPK mendukung penuh upaya Jakpro untuk mencegah korupsi di gelaran Jakarta E-Prix 2023.
"KPK mendukung penuh upaya Jakpro untuk melakukan pencegahan korupsi, sesuai dengan GCG dan norma-norma tata kelola perusahaan. Saya yakin dengan tata kelola yang lebih baik mestinya acara ini akan sukses dalam penyelenggaraan.” ujar Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK Aminuddin.
Advertisement