Sukses

Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay, Bareskrim Polri Panggil Promotor Hari Ini

Polri menerangkan, pemanggilan kepada pihak promotor dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait maraknya kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay.

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri memanggil pihak promotor atau penyelenggara konser Coldplay yang bakal digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat. Pemanggilan dilakukan pada hari ini, Rabu (24/5/2023).

"Untuk Coldplay, ini penyidik akan mengklarifikasi ke pihak promotor acara. Kemudian pihak promotor kita dapat informasikan dari penyidik akan datang hari ini, nanti malam jam 19.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi Rabu.

Ramadhan menjelaskan, pemanggilan kepada pihak promotor dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait maraknya kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay. Sebagaimana laporan yang diterima aparat kepolisian di berbagai daerah.

"Setelah selesai klarifikasi, pihak penyidik akan menyampaikan kepada kami atau Humas dan kita akan sampaikan hasilnya," jelas dia.

Sementara untuk jumlah pihak yang dipanggil, Ramadhan belum bisa menjelaskan. Karena proses klarifikasi baru akan berlangsung nanti malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Bareskrim Polri menerima berbagai aduan mulai dari modus jasa penitipan (jastip) pembelian tiket sampai penjualan tiket konser Coldplay yang tidak resmi di media sosial.

Selain laporan dari Bareskrim Polri, ada juga aduan yang diterima Polda di wilayah seperti Polda Metro Jaya, Polda Kepulauan Riau, dan Polda Jateng yang serupa dan telah ditangani masing- masing daerah.

Atas banyaknya kasus aduan penipuan konser Coldplay, Ramadhan mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati bila hendak membeli tiket konser. Dengan memperhatikan dan menyimak informasi yang disampaikam dari akun resmi.

"Pihak penyelenggara melalui akun resmi di media sosial menyatakan bahwa tiket presale dan public sale telah habis. Agar masyarakat berhati-hati dalam menerima informasi terhadap pihak yang dapat membantu untuk mendapatkan tiket," ucap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat jumpa pers, Senin 22 Mei 2023.

2 dari 2 halaman

Pasutri Ditangkap Terkait Penipuan Tiket Konser Coldplay

Sebelumnya, pasangan suami istri inisial ABF (22) pria dan wanita inisial W (24) ditangkap atas kasus penipuan jasa titip tiket konser Coldplay, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat 15 November nanti.

"Kami telah mengamankan dua orang yang mana mereka telah melakukan penipuan terhadap masyarakat, terkait penjualan tiket Coldplay," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 22 Mei 2023.

Kedua tersangka ABF dan W ditangkap di wilayah DI Yogyakarta. Penangkapan dilakukan setelah Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya menerima laporan LP/B/2732/V/2023/ SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 19 Mei 2023 yang dilayang korban inisial ANFP pada Jumat 19 Mei 2023.

Modus tersangka melakukan penipuan, diawali dengan membeli akun media sosial twitter dan website bernama @findtrove_id. Dengan maksud melakukan penipuan kepada masyarakat yang ingin membeli tiket konser asal Inggris tersebut.

"Mereka selaku pelaku membuka website dengan nama findtrove_id dimana website ini mereka beli dari twitter. Jadi mereka beli dari seseorang kenapa mereka memilih website ini karena website ini sudah banyak followernya," kata dia.

 

 

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com