Liputan6.com, Jakarta Plt Menkominfo Mahfud Md mengaku, sudah mendengar kabar soal aliran dana korupsi proyek proyek Base Transceiver Station (BTS) Kominfo, mengalir ke tiga kantong partai politik atau parpol.
Adapun, yang diduga itu adalah adalah NasDem, PDIP dan Gerindra. Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco membantah ada aliran dana korupsi BTS ke kantong Gerindra.
Baca Juga
“Saya membantah bahwa ada dugaan aliran dana yang mengalir ke Gerindra, karena itu memang tidak betul dan rakyat sudah pintar,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (24/5/2023).
Advertisement
Menurut dia, Mahfud sudah menyatakan bahwa aliran dana ke parpol itu hanyalah gosip politik.
“Pak Mahfud Md dalam konpersnya itu tidak menyebut salah satu atau nama salah satu parpol. Ada wartawan yang coba menggiring pertanyaan kepada salah satu parpol termasuk Gerindra, tetap Pak Mahfud menyebut bahwa itu hanya gosip politik berati itu faktanya gosip politik,” kata Dasco.
Menurut dia, pasca naikknya elektabilitas Gerindra dan Prabowo Subianto di berbagai survei, pihaknya mendapat serangan berupa gosip-gosip politik, salah satunya terkait aliran dana korupsi BTS.
“Pada saat survei diumumkan elektabilitas Gerindra dan Pak Prabowo juga naik, kemudian ada gosip-goisp politik semacam ini yang mudah-mudahan hal seperti ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua dan rakyat yangg sudah semakin pintar,” jelasnya.
Wakil Ketua DPR itu membantah ada pertemuan atau bagan-bagan khusus antar parpol yang membahas aliran dana korupsi BTS Kominfo, pasca penetapan status tersangka Johnny G Plate.
“Kita justru kaget denger ada aliran, sementara kita kaitannya ya enggak ada sama sekali soal BTS itu. Saya pikir adanya bagan adalah bagian framing untuk menjatuhkan elektabilitas partai dan pak prabowo,” pungkasnya.
Akan Terbukti Jika Ada Fakta Hukum
Sebelumnya, Ketua DPP NasDem Taufik Basari (Tobas) menyatakan isu soal aliran dana hanya terbukti jika sudah ada fakta hukum. Oleh karena itu ia menilai isu itu hanya rumor dan tidak mendasar
“Kita jangan berpijak pada narasi yang dikembangkan yang belum ada dasar faktualnya. Kalaupun ada fakta yang disampaikan harus bisa diuji dulu secada hukum sehingga kita bisa memastikan bahwa fakta itu adalah benar, kata Tobas di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (24/5/2023).
Dia menilai, kasus setelah ada kasus BTS, kini bermunculan video dan gambar berisi fitnah yang meyudutkan NasDem.
“Video berisi narasi ini dibangun secara sistematis untuk memojokkan partai nasdem, misalnya. Itu juga kita lihat bahwa masyarakat harus tetap bisa mengkritisi setiap isu yang dibangun ini untuk bisa berpijak pada fakta hukum yang sudah teruji,” kata Tobas.
Anggota Komisi III DPR itu juga mencontohkan kasus transaksi mencurigakan Kemenkeu Rp 349 T yang sempat heboh dilontarkan Mahfud, namun tidak ada kelanjutan proses hukum. Ia meminta isu aliran dana BTS tidak berkahir seperti transaksi mencurigakan Kemenkeu.
“Kalau kemudian ternyata tidak berujung pada penegakkan hukum, tidak ada tindaklanjut berupa penegakkan hukum, atau tidak ada upaya yang mampu untuk me-recovery sebesar Rp 349 T seperti yang dilontarkan, ya berarti isu tersebut hanya menjadi isu politis,” kata Tobas.
Advertisement