Sukses

Polri Temukan Dugaan Dana Peredaran Narkoba Akan Digunakan untuk Pemilu 2024

Mabes Polri menemukan adanya indikasi penggunaan dana hasil peredaran gelap narkoba untuk kontestasi Pemilu 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri menemukan adanya indikasi penggunaan dana hasil peredaran gelap narkoba untuk kontestasi Pemilu 2024. Hal itu berdasarkan hasil penangkapan sejumlah pejabat legislatif yang terjerat kasus narkoba.

"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," tutur Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi saat dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023).

Atas dasar temuan tersebut, lanjut Jayadi, pihaknya tengah melakukan koordinasi demi melakukan antisipasi dan pencegahan terjadinya penggunaan dana ilegal untuk kontestasi Pemilu 2024.

"Dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran. Untuk lakukan antisipasi," kata Jayadi.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sendiri tengah melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Bali mulai 24 Mei sampai dengan 25 Mei 2023. Salah satu yang dibahas adalah terkait aliran dana hasil peredaran gelap narkoba di berbagai lini dan sektor.

2 dari 2 halaman

Hadapi Sengketa Pemilu 2024, Jokowi Harap MK Jadi Wasit yang Adil

Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kinerja hakim di Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut disampaikan Jokowi melalui tayangan video dalam sidang pleno khusus penyampaian laporan tahun 2022 MK, Rabu (24/5/2023).

"Pemerintah menyampaikan banyak terimakasih, Yang Mulia, para hakim konstitusi dan seluruh jajaran Mahkamah Konstitusi yang bekerja keras menegakkan konstitusional justice yang merupakan elemen kunci dari demokrasi, HAM dan kepastian hukum," kata dia dikutip dari video.

Jokowi menyampaikan, Indonesia kini memasuki tahun politik, untuk itu ia berharap MK mempersiapkan diri dan dapat menjadi wasit yang baik dalam menangani perkara sengketa Pemilu.

"Kalender ketatanegaraan kita tahun ini dan tahun depan memasuki tahun politik, kami sangat berharap Mahkamah Konstitusi melakukan persiapan yang matang agar dapat menjadi wasit yang adil bagi yang bersengketa. Baik sengketa Pileg, Pilpres, maupun Pilkada. Di samping itu kualitas putusan MK juga pasti memperlihatkan kecepatan penerbitan putusan," ujar dia.

Selain itu, kata Jokowi, meski meski pemerintah tak selalu sepakat dengan putusan MK, tetapi pemerintah selalu menerima dan menghormati putusan MK.

"Memang tidak selamanya pemerintah sependapat dengan pandangan Mahkamah Konstitusi, tetapi pemerintah selalu menerima, menghormati dan melaksanakan hukuman Mahkamah Konstitusi," kata Jokowi.

Dia menyampaikan percaya dengan kerja para hakim MK dalam mengawal konstitusi dan demokrasi di Indonesia

"Saya percaya MK telah dan akan terus bekerja keras untuk menjaga konstitusi dan mengawal demokrasi demi menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas Jokowi.

Â