Sukses

Puteri Indonesia Lycie Joanna Jadi Calo Tiket Konser Coldplay, Bisakah Dijerat Hukum?

Aksi Puteri Indonesia Intelegensia 2019, Lycie Joanna, tengah menjadi gunjingan publik. Lycie jadi calo tiket konser Coldplay secara terang-terangan lewat akun media sosialnya.

Liputan6.com, Jakarta Aksi Puteri Indonesia Intelegensia 2019, Lycie Joanna, tengah menjadi gunjingan publik. Lycie jadi calo tiket konser Coldplay secara terang-terangan lewat akun media sosialnya.

Lycie Joanna blak-blakan menjual tiket konser Coldplay yang bakal digelar di Jakarta, dengan mengaku punya 100 tiket dari orang dalam. Akibatnya, wanita cantik itu dikritik habis-habisan. Lycie pun sudah menyampaikan klarifikasinya pada Senin malam, 22 Mei 2023.

"Halo semuanya, selamat malam. Saya ingin meluruskan, juga ingin klarifikasi terkait video saya yang beredar kemarin dan hari ini bahwa tidak ada niatan saya untuk memonopoli. Juga terkait orang dalam yang saya maksud di sini adalah beberapa kerabat dan keluarga terdekat saya yang memenangkan tiket war Coldplay saat presale dan public (on-)sale."

"Jadi, niatan saya hanya untuk membantu memasarkan dengan sistem sharing profit. Jadi sekali lagi, saya minta maaf atas kesalahpahamannya. Terima kasih," tutup Lycie lewat akun media sosialnya.

Di unggahan sebelumnya, Lycie diketahui menjual tiket konser Coldplay di Jakarta dua kali lebih mahal dari yang dipasarkan promotor. Diketahui, harga aslinya yang termurah Rp800 ribu dan termahal Rp11 juta, belum termasuk pajak dan biaya layanan. Nah, Lycie menjual tiket tersebut senilai Rp1,6 juta untuk yang termurah dan Rp21 juta yang termahal.

Sebelum mengunggah video klarifikasi tersebut, Lycie sempat menulis di Instagram Story-nya, "Wkwkwk gara-gara jualan tix jadi ramai di Twitter. Nih ya ... Hidup itu harus punya relasi, kalau nggak punya relasi yopu mau jadi apa? Dalam hidup selalu butuh calo."

2 dari 4 halaman

Apakah Perbuatan Lycie Joanna Melawan Hukum?

Direktur Ekonomi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Mulyawan Ranamanggala, menilai praktik percaloan secara umum belum ada aturan hukum yang mengatur. Termasuk, bagaimana si calo mendapatkan tiket, apakah melalui jalur dalam atau secara resmi.

"Untuk bagaimana calo mendapatkan tiket belum ada pengaturannya. Sehingga klaim menggunakan orang dalam atau membeli dengan cara wajar namun kemudian dijual kembali, belum menjadi perhatian kami," kata Mulyawan saat dihubungi merdeka.com, Rabu (24/5).

Sebab, kata Mulyawan, adanya pelanggaran aturan bisa terjadi bila ada pihak yang terbukti melakukan monopoli tiket yang dilakukan para calo. Dengan membeli banyak stok tiket lalu menampung demi keuntungan pribadi.

Sebab, meski dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, tidak ada mengatur mengenai praktik calo. Namun apabila ada pihak yang menguasai hampir keseluruhan tiket yang disediakan dan menjualnya jauh di atas harga yang ditetapkan maka dapat dikatakan sebagai praktik monopoli.

"Apabila terindikasi bahwa Putri Indonesia menguasai hampir seluruh tiket Coldplay, maka dapat KPPU lakukan penelitian," kata Mulyawan.

3 dari 4 halaman

Puteri Indonesia Intelegensia Lycie Joanna Diduga Lakukan Praktik Penimbunan

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Prof Faisal Santiago menegaskan seharusnya praktik percaloan diberantas dalam segala aktivitas. Tak terkecuali, praktik dalam jual beli tiket konser.

"Menurut saya gini, calo itu kan harus dibumihanguskan di Indonesia. Anda kan bisa melihat juga dulu di stasiun kereta, calo enggak ada. Di Samsat juga begitu, ada tulisan besar-besar tidak boleh pakai calo karena itu indikasi pidana korupsi," kata Faisal.

"Nah, kasus Coldplay ini juga sangat disayangkan, dengan cara memanfaatkan kemajuan teknologi seperti viral di media sosial. Ada yang memanfaatkan warnet dengan banyak akun, gitu. Karena ini yang tidak diantisipasi oleh panitia sehingga banyak yang dirugikan," tambah dia.

Terkait Lycie yang mengaku memiliki banyak tiket konser Coldplay lalu dijual kembali, terlepas dari cara mendapatkannya, Faisal meyakini tindakan tersebut bisa terindikasi sebagai dugaan penimbunan.

"Ada dia menampung barang dan mengedarkan, kan sama aja. Mas menghimpun barang, sama saja seperti menghimpun minyak. Karena tahu tahun depan akan naik kan kena pidananya penimbunan," ujar Faisal.

Adapun dengan fakta kepemilikan tiket yang banyak dimiliki seseorang, di tengah sulitnya masyarakat mendapatkan tiket tersebut, seharusnya bisa menjadi dasar aparat penegak hukum untuk menyelidiki adanya praktik penimbunan.

"Iya dia kan tahu Coldplay bakal datang November. Kemudian dia hitung, secara ekonomi kan pengeluaran, sekarang bulan Mei, Juli, Agustus, September, Oktober, November bagi dia harus mendapatkan keuntungan. Tidak bisa diberlakukan seperti itu, karena itu penimbunan," jelas Faisal.

Meski tidak ada yang mengatur secara jelas tentang larangan praktik percaloan, namun Faisal menilai adanya calo telah banyak merugikan masyarakat sehingga perlu upaya-upaya pencegahan.

"Kalau secara aturan pasal calo itu tidak ada, mas. Tapi karena ini merugikan masyarakat, larinya ke pasal-pasal itu kan. Seperti contohnya di kereta atau Samsat untuk menghindari calo," ungkap dia.

4 dari 4 halaman

Lycie Bukan Contoh yang Baik, Perbuatannya Tidak Terpuji

Sementara itu, Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo menjelaskan persoalan calo memang tidak ada aturan yang melarangnya. Namun, praktik percaloan itu seharusnya turut diawasi oleh pihak penyelenggara sampai pemerintah.

"Karena banyak konsumen yang ingin membeli namun tidak dapat kesempatan karena tiket tersebut sudah diborong atau dibeli oleh orang tertentu. Ini yang harus di-monitoring oleh setiap EO semua pemerintah dan masyarakat ke depannya agar membeli tiket konser itu, by name by address," beber Rio.

Rio menegaskan bahwa praktik jual beli tiket yang dilakukan Lycie adalah perilaku tidak terpuji. Selaku publik figur, apalagi seorang Puteri Indonesia Intelegensia 2019, seharusnya mengedukasi masyarakat untuk mencegah percaloan.

"Untuk Puteri Indonesia menjual tiket secara terang-terangan memang secara dasar hukum tidak ada sanksi yang dilanggar juga. Tapi saya pikir tindakan itu tidak dibenarkan, harus memberikan contoh yang baik," ucap Rio.

"Karena sosok tokoh seharusnya memberikan contoh yang baik, seharusnya mereka mendukung tersebut, membeli tiket sendiri dan dikonsumsi sendiri kalau dijual ke orang sesuai dengan yang ditetapkan. Karena dampaknya ke pariwisata Indonesia juga kan," sambungnya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam 

Sumber: Merdeka.comÂ