Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan, terus membuka ruang bagi semua aparat penegak hukum, salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat jajaran inspektorat di lingkungan Kementeriannya.
Menurut dia, hal itu menjadi komitmen sejak kali pertama menjabat sebagai menteri menggantikan Juliari Batubara yang tersandung masalah rasuah bantuan sosial (Bansos).
Baca Juga
"Kami bekerja sama dengan institusi atau lembaga seperti KPK, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP, BI, OJK dan Bareskrim Polri dengan harapan tidak ada pihak-pihak yang berniat melakukan penyelewengan bansos," kata Risma dalam keterangan diterima, Kamis (25/5/2023).
Advertisement
Risma mengaku, kementeriannya telah mengembangkan sistem pencegahan korupsi internal. Hal ini dilakukan semata memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan bantuan sosial agar tidak kembali membuka celah praktek rasuah.
"Kami melakukan penataan dan perbaikan sistem. Hal ini dilakukan dengan penataan dan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), meng-cleansing data ganda, dan memadankan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Ditjen Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) Kemendagri," urai Risma.
Meski demikian, lanjut Risma, pihaknya tidak bisa sendiri. Perlu peran aktif masyarakat untuk memperbaiki kualitas DTKS. Hal ini merujuk amanat UU No 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, pembaruan data dilakukan oleh pemda.
"Kementerian Sosial berkoordinasi dengan pemda agar di setiap desa/kelurahan dipampang data penerima bantuan, misalnya BPNT dan PKH kendati ada item-item komponen yang berbeda untuk anak SD, SMP dan SLTA. Hal ini untuk memastikan transparansi di lingkungan setempat," lanjut Risma.
Harap Masyarakat Bisa Memantau Proses Penyaluran Bansos
Risma berharap, masyarakat setempat bisa memonitor secara langsung proses salur bansos. Tujuannya, agar masyarakat miskin yang merasa layak mendapatkan bantuan, namun belum dapat dapat lapor ke situs CekBansos.go.id. melalui “usul-sanggah”.
“Masyarakat bisa mengusulkan namanya di fitur tersebut baik aspek pemeriksaan maupun pelaporan.” Risma menutup.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa 23 Mei 2023 kemarin. Pemeriksaan ini terkait penyidikan dugaan korupsi bantuan sosial (bansos).
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, penggeledahan itu dilakukan oleh lembaga antirasuah saat dirinya sedang melaksanakan rapat dengan jajarannya.
Menurut KPK, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial berupa beras.
Advertisement