Liputan6.com, Medan: Bak simalakama, mungkin itulah kisah pekerja anak di jermal. Di sana, mereka kehilangan kesempatan menikmati masa kecil mereka. Tapi, dari sana pula, mereka bisa membantu menopang kehidupan perekonomian keluarga. Tentu saja, pembenaran tersebut bukan alasan buat membiarkan anak-anak tadi terus bercengkerama membanting tulang. Buktinya, baru-baru ini, Pemerintah Provinsi Sumatra Utara berhasil menarik dan mencegah sebanyak 1.460 anak untuk bekerja di berbagai jermal di wilayah Pantai Timur, Sumut. Untuk langkah antisipasi di kemudian hari, Pemprov Sumut di Medan menyatakan, bakal menindak tegas pengusaha jermal yang kedapatan masih mempekerjakan anak di bawah umur.
Berdasarkan pemantauan SCTV, di wilayah-wilayah tersebut terdapat 124 jermal yang memiliki izin usaha. Ribuan anak itu ditemukan saat digelar razia di berbagai jermal di Kabupaten Langkat, Deli Serdang, Asahan, Tanjungbalai, Simalungun, dan Kabupaten Labuhan Batu. Usaha mencegah anak-anak di bawah umur bekerja--termasuk di jermal--dilakukan pemprov dengan melibatkan para orang tua, kaum nelayan, dan bekerja sama dengan Organisasi Perburuhan Internasional khusus Penghapusan Pekerja Anak (ILO-IPEC). Lantaran kasus penemuan ribuan anak tadi, Pemprov Sumut mengaku tidak akan memperpanjang izin usaha jermal. Alasannya, ada kecenderungan usaha ini mempekerjakan anak-anak di bawah umur.
Kenyataan yang dipaparkan Pemprov Sumut tak mengada-ada. Sudah berulang kali sebenarnya, ILO menegaskan bahwa ratusan anak asal kawasan sekitar Medan, masih bekerja di jermal. Pemprov setempat pun sulit menertibkan pekerja di bawah umur yang bekerja di sejumlah jermal [baca: ILO: Ratusan Anak Medan Masih Bekerja di Jermal]. Menurut sejumlah orang tua, bekerja di jermal memang dapat membantu perekonomian keluarga.
Langkah penyelamatan pun bukan baru kali pertama dilakukan. Pada pertengahan Oktober tahun silam, Pemprov Sumut plus ILO menggelar program penyelamatan buruh anak. Saat itu, mereka telah menyelamatkan 352 pekerja anak yang bekerja di jermal [baca: Sebanyak 352 Pekerja Anak di Jermal Diselamatkan].(BMI/Chaerul Dharma)
Berdasarkan pemantauan SCTV, di wilayah-wilayah tersebut terdapat 124 jermal yang memiliki izin usaha. Ribuan anak itu ditemukan saat digelar razia di berbagai jermal di Kabupaten Langkat, Deli Serdang, Asahan, Tanjungbalai, Simalungun, dan Kabupaten Labuhan Batu. Usaha mencegah anak-anak di bawah umur bekerja--termasuk di jermal--dilakukan pemprov dengan melibatkan para orang tua, kaum nelayan, dan bekerja sama dengan Organisasi Perburuhan Internasional khusus Penghapusan Pekerja Anak (ILO-IPEC). Lantaran kasus penemuan ribuan anak tadi, Pemprov Sumut mengaku tidak akan memperpanjang izin usaha jermal. Alasannya, ada kecenderungan usaha ini mempekerjakan anak-anak di bawah umur.
Kenyataan yang dipaparkan Pemprov Sumut tak mengada-ada. Sudah berulang kali sebenarnya, ILO menegaskan bahwa ratusan anak asal kawasan sekitar Medan, masih bekerja di jermal. Pemprov setempat pun sulit menertibkan pekerja di bawah umur yang bekerja di sejumlah jermal [baca: ILO: Ratusan Anak Medan Masih Bekerja di Jermal]. Menurut sejumlah orang tua, bekerja di jermal memang dapat membantu perekonomian keluarga.
Langkah penyelamatan pun bukan baru kali pertama dilakukan. Pada pertengahan Oktober tahun silam, Pemprov Sumut plus ILO menggelar program penyelamatan buruh anak. Saat itu, mereka telah menyelamatkan 352 pekerja anak yang bekerja di jermal [baca: Sebanyak 352 Pekerja Anak di Jermal Diselamatkan].(BMI/Chaerul Dharma)