Liputan6.com, Jakarta Pengendara mobil dengan pelat nomor dinas Polri kembali berulah. Kali ini pengemudi mobil berpelat dinas Polri itu ogah membayar saat akan melintas di gerbang Tol Krukut 3.
Ternyata, pengemudi mobil berpelat dinas Polri tidak bayar tol tersebut merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Metro Jakarta Selatan. Hal itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Betul, anggota Polres Jaksel," ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023).
Advertisement
Ade Ary belum mau merinci perihal anggotanya yang terlibat dalam aksi itu. Namun kini anggota tersebut sedang menjalani pemeriksaan atas aksi yang dilakukannya.
"Anggota tersebut sedang kami periksa," kata Kombes Ade Ary.
Peristiwa itu bermula dari sebuah video yang memperlihatkan mobil merek Toyota Innova berpelat dinas polisi VII. 202-31 tidak membayar saat masuk pintu tol. Video polisi ogah bayar tol itu pun viral di media sosial.
Salah satunya diunggah akun @depokhariini. Berdasarkan narasi, peristiwa itu terjadi di pintu tol Krukut 3. Dalam keterangannya, pengemudi mobil dinas Polri itu marah saat diminta melakukan transaksi normal.
"Kendaraan tersebut bukanlah mobil dinas khusus yang mendapatkan dispensasi untuk melintas di ruas tol. Oleh karena itu petugas tol berhak meminta pengendara mobil untuk melakukan transaksi normal. Namun, dari pihak aparat, mereka menolak dengan marah untuk melakukan transaksi normal," tulis akun @depokhariini dalam unggahanya, Rabu (24/5).
Viral Polisi Ogah Bayar Tol
Aksi itu direkam oleh seorang pria dari dalam mobil yang berada di belakang mobil dinas Polri tersebut. Dalam rekaman, perekam mengatakan pengemudi mobil dinas Polri itu tidak mau bayar tol.
"Pelat polisi kagak mau bayar, pelat polisi enggak mau bayar. Pemerintah, beginilah. Apa mesti saya bayarin? Nih bos, pelat polisi, bos," ucap perekam.
Â
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement