Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih proses permohonan izin keramaian konser grup band asal Inggris, Coldplay yang rencananya akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat pada 15 November 2023 mendatang.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Birgjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa perizinan konser musik itu memang sudah masuk ke pihak. Namun saat ini masih dalam tahap penggodokan.
"Jadi izin keramaian, izin yang dikeluarkan oleh Mabes Polri dalam hal ini izin terhadap kegiatan tersebut. Permohonan izin kegiatan udah masuk tapi izinnya masih dalam proses," ungkap Ramadhan saat konferensi pers, Kamis (25/5/2023).
Advertisement
Terkait dengan hal itu juga, Ramadhan mengatakan kalau pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap promoter. Direncanakan akan dipanggil pada Senin mendatang.
"Ada dua orang lagi terkait dengan perizinan pada hari Senin nanti," katanya.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menggali keterangan dari pihak promotor konser band Coldplay. Pemeriksaan itu terkait dengan maraknya tiket bodong yang sudah memakan banyak korban.
Periksa 2 Orang
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan telah dilakukan oleh dua orang terkait perizinan hingga pengawasan.
"Promotor yang diperiksa atau diambil keterangannya diklarifikasi ada 2 atas nama TH dan HS. Ini dari PK Entertainment. Pemeriksaan atau klarifikasi terkait dengan perizinan, kemudian mekanisme penjualan tiket, dan pengawasan," ujar Ramadhan saat konferensi pers di Humas Mabes Polri, Kamis (25/5/2023).
Ramadhan menyebut, pihak promotor telah diperiksa sejak pukul 20.00 WIB hingga 00.00 WIB pada Rabu (24/5/2023). Sebanyak 21 pertanyaan dilontarkan dari pihak penyidik.
Â
Reporter:Â Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement