Liputan6.com, Jakarta Proses pengerjaan lanjutan proyek Mass Rapid Transit (MRT) Fase 2 segmen CP-201 terus dilakukan. Proses pengerjaan konstruksi di Jalan MH Thamrin ini, akan mempengaruhi lalu lintas dari Patung Kuda hingga Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia (HI).
"Lokasi pekerjaan yang berdampak pada traffic diversion berada Jalan MH Thamrin mulai dari Bundaran Air Mancur Monumen Nasional/Patung Kuda sampai Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan resmi, Jumat (26/5/2023).
Baca Juga
Syafrin mengatakan, untuk menunjang pekerjaan konstruksi tersebut pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas sesuai tahapan pekerjaan. Adapun pengerjaan yang akan berjalan, antara lain stage 1-4C.
Advertisement
Berikut pengerjaan konstruksi dan rekayasa lalin yang bakal dilakukan Dishub DKI Jakarta:
- Pengerjaan entrance 5 Stasiun Thamrin dengan waktu pelaksanaan 21 Mei 2023-30 April 2024.
Pekerjaan akan mengokupansi pedestrian Jalan Kebon Sirih sisi Utara Wisma Mandiri, sehingga pejalan kaki dikanalisasi Jalan Kebon Sirih sepanjang area pekerjaan.Â
- Pekerjaan soil investigasi entrance 7 Stasiun Thamrin, dari 29 Mei-17 Juni 2023. Pekerjaan berada di Jalan MH Thamrin sisi Timur ( Gedung ESDM) yang akan menggunakan satu lajur dari empat lajur menjadi tiga lajur mix traffic.
- Pekerjaan struktur tambahan tunnel di stage 1 mulai 28 Mei-31 Agustus 2023. Pada tanggal ini, lalu lintas sisi Selatan Bundaran Air Mancur Monumen Nasional atau Patung Kuda yang semula empat lajur akan menjadi tiga lajur selama pekerjaan berlangsung.
- Sementara di stage 2, dimulai dari 1 September 2023 hingga 30 April 2024. Imbas pengerjaan ini, lalu lintas sisi Selatan Bundaran Air mancur menjadi 4 empat lajur dengan decking.
- Pekerjaan Simpang Jalan Kebon Sirih-Jalan MH Thamrin, dimulai pada 16 Juni 2023. Nantinya, lalu lintas dari arah Timur Jalan Kebon Sirih yang menuju ke arah Barat (Tanah Abang) yang semula dialihkan belok kiri berputar di Bundaran Hotel Indonesia, akan dapat menerus menuju Tanah Abang di simpang Jalan Kebon Sirih-Jalan MH Thamrin.
Syafrin menyebut Shimizu-Adhi Karya Joint Venture selaku pelaksana pekerjaan konstruksi MRT Fase 2 CP-201, bakal bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan lokasi pekerjaan.
Ada Proyek MRT Fase 2, Rekayasa Lalin di MH Thamrin hingga Juni 2023
Proyek Moda Raya Terpadu atau Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta fase 2 terus dikerjakan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, memperpanjang rekayasa lalu lintas di Jalan MH Thamrin hingga Juni 2023 mendatang.
Adapun pengerjaan yang bakal dilakukan pada Mei hingga Juni 2023 meliputi pembongkaran Tunnel Boring Machine (TBM) dan pengerjaan power blender.
"Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan Rekayasa Lalu Lintas di kawasan tersebut," kata kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (14/5/2023).
Adapun lokasi pekerjaan berada di Jalan MH Thamrin sisi barat seberang Gedung Sinarmas. Rekayasa lalin dilakukan secara berkesinambungan sesuai dengan tahapan pekerjaan yang akan dilakukan.
Pekerjaan pengangkatan Tunnel Boring Machine (TBM) di Jalan MH Thamrin, akan dilakukan pada 15, 19 dan 23 Mei 2023 pukul 22.00-04.00 WIB. Selama pekerjaan akan terjadi pengurangan atau penyempitan badan jalan di satu lajur.
"Rute/mobilisasi pengangkatan Tunnel Boring Machine (TBM) menuju kawasan Monas (silang barat daya Monas) dan selatan ke utara," jelas Syafrin.
Advertisement
Power Blender di Jalan Museum Berlaku 29 Mei 2023.
Kemudian, untuk pekerjaan power blender di Jalan Museum akan berlangsung pada 29 Mei sampai dengan 30 Juni 2023 pukul 22.00-04.00 WIB.
Menurut Syafrin, pekerjaan power blender akan mengokupansi pedestrian di Jalan Medan Merdeka Barat dari area pekerjaan eksisting menjadi 1,5 meter.
"Sehingga pejalan kaki dikanalisasi Jalan Medan Merdeka Barat sepanjang area pekerjaan, sedangkan pada pagi hari pedestrian dapat dilintasi pejalan kaki kembali selebar 1,5 meter," katanya.
Oleh sebab itu, Syafrin mengimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan menyesuaikan peraturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu - rambu lalu lintas serta mengikuti petunjuk petugas di lapangan.