Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kementerian Kominfo tetap melanjutkan proyek pembangunan BTS 4G. Jokowi ingin proyek itu tidak macet meski kasus dugaan korupsinya sedang diusut.
"Tetap diusahakan untuk dilanjutkan. Sekarang lagi dipelajari kontrak-kontraknya, masalah-masalahnya agar itu berlanjut. Instruksi Presiden itu dilanjutkan, tidak boleh macet. Karena itu diperlukan oleh masyarakat," jelas Plt Menkominfo Mahfud Md saat jumpa pers di Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Baca Juga
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Kominfo Arief Tri Hardiyanto ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti). Penunjukan Arief sebagai Plt Dirut untuk memastikan program pembangunan BTS 4G tetap bergulir.
Advertisement
"Yang jadi Plt saat ini Inspektur jenderal Kementerian Kominfo. Pak Arif Tri Hardiyanti selalu Plt Direktur Utama," kata Mahfud Md.
Lebih lanjut, penunjukan Arief itu karena tidak ada calon Dirut Bakti yang dinyatakan lulus seleksi. Kominfo telah membuka seleksi calon Dirut Bakti Kominfo sejak pertengahan April silam.Â
Ada 23 peserta yang mengikuti seleksi terbuka tersebut. Dari jumlah itu, 15 peserta dinyatakan lulus administrasi. Setelahnya, ke-15 peserta ini mengikuti tahapan tes penulisan makalah yang hasilnya tiga orang tersingkir.
Berikutnya, ke-12 peserta mengikuti tahapan tes asesmen. Dari hasil seleksi tahapan ini, tidak ada satu pun peserta yang lulus.
"Sudah lewat separuh perjalanan. Ketika sudah mengerucut, itu dinilai ternyata tidak ada yang lulus untuk jabatan Direktur Utama Bakti," kata Mahfud Md.
Kejagung Sita Mobil Mewah Milik Johnny G. Plate di Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyita aset milik eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate yang telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan aset yang disita milik Plate yakni berupa mobil mewah.
"Satu unit mobil Land Rover Type R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeep S.C. HDTP Nomor Registrasi B 10 HAN warna Putih Metalik Tahun 2021," ujar Ketut dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).
Dari hasil penelusuran awak media, mobil yang disita oleh penyidik Kejagung merupakan kendaraan bertipe SUV. Apabila ditaksir harga tersebut senilai Rp 2,05 miliar.
Selain aset milik politikus fraksi Nasdem itu, Ketut menyebut juga turut menyita sejumlah aset milik tiga tersangka lainnya, yakni Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, GMS; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial IH.
Adapun aset yang dilakukan penyitaan akan menjadi barang bukti masing-masing tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Â
Â
Reporter: Genantan Saputra/Merdeka.com
Advertisement