Sukses

Kapolda Jabar: Tangkap Pengendara Moge Penyerempet Santri di Ciamis

Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, memerintahkan jajarannya menangkap oknum yang diduga pengendara motor gede (moge) penyerempet Yayat Riyadul Hidayat (23 tahun), santri Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Abidin, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, memerintahkan jajarannya menangkap oknum yang diduga pengendara motor gede (moge) penyerempet Yayat Riyadul Hidayat (23 tahun), santri Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Abidin, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.

Akibat diserempet pengendara moge, korban mengalami luka-luka dan kini dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Tasikmalaya. Sedangkan pelaku melarikan diri.

"Cari dan tangkap pelakunya. Proses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Wiyagus dalam keterangan resminya, Sabtu (27/5/2023).

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo, menyatakan, pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk menangkap oknum pengendara moge yang melarikan diri usai menyerempet korban. Sampai saat ini pencarian pelaku masih terus dilalukan.

"Kami telah melakukan koordinasi dengan pimpinan klub moge. Kami minta informasi keberadaan oknum penabrak santri," ujar dia.

2 dari 2 halaman

Kronologi

Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Sabtu (27/5/2023) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Ciamis–Tasikmalaya, Dusun Sukahaji RT 01 RW 01, Desa Sukahaji, Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis.

Korban saat kejadian tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox Nopol D 5101 ZDN dari arah timur (Ciamis) ke barat (Tasikmalaya). Korban yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba diserempet sepeda motor yang diduga rombongan moge dari arah belakang, arah Ciamis menuju Tasikmalaya.

"Keterangan sejumlah saksi motor yang menyerempet korban diduga rombongan moge. Informasi oknum penabrak minim. Kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan klub motor gede untuk mencari palakunya," ujar dia.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka-luka di bagian kepada, tangan, dan kaki. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Cihaurbeuti. Namun pihak ponpen membawa pulang paksa korban. Saat dirawat di ponpes, korban sempat muntah darah sehingga dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.