Sukses

Soal PK Moeldoko, Jubir MA: Tanggal dan Majelis Belum Ada, Bagaimana Putusan Bisa Ditebak?

Suharto meminta semua pihak bisa menunggu proses hukum yang berjalan di MA terkait perkara PK yang diajukan Moeldoko atas Partai Demokrat.

Liputan6.com, Jakarta - Hakim Agung Suharto yang kini menjabat sebagai menjadi juru bicara (jubir) untuk Mahkamah Agung (MA) membantah, peninjauan kembali (PK) yang disebut diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko tentang legalitas Partai Demokrat sudah ada putusannya. Berdasar isu berkembang, MA akan mengabulkan apa yang menjadi keinginan Moeldoko.

"Berdasar Sistem informasi Administrasi Perkara di MA, tanggal distribusi masih kosong dan majelisnya masih kosong alias belum ada. Bagaimana mungkin putusannya bisa ditebak-tebak?," kata Suharto dalam keterangan diterima, Senin (29/5/2023).

Suharto meminta semua pihak bisa menunggu proses hukum yang berjalan di MA terkait perkara tersebut. Nantinya, setelah tanggal distribusi terisi dan ditetapkan majelisnya barulah berkas PK dipelajari majelis

"Saat sudah majelisnya, baru dipelajari berkasnya dan majelis juga akan menetapkan hari dan tanggal persidangan," jelas Suharto.

Sebelumnya diberitakan, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menduga usaha yang dilakukan Moeldoko terhadap Demokrat akan mendapat lampu hijau dari MA. Hal itu dapat terjadi karena ada barter kasus antar kedua belah pihak.

"PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA," ujar Denny lewat sosial media pribadinya.

Dia lalu berandai, jika Demokrat berhasil "dicopet" seperti istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal.

"Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan. Salam integritas," kata Denny.

2 dari 2 halaman

SBY soal Kabar MA Bakal Kabulkan Kasasi Moeldoko: Indonesia Bukan Negara Predator

Hal senada juga ditanggapi Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengaku, ada informasi dari seorang mantan menteri melalui sambungan telepon terkait peninjauan kembali atas Kepala Staf Presiden Moeldoko yang hendak mengambil tampuk kepemimpinan Partai Demokrat.

"Tadi malam saya terima telpon dari mantan menteri yang sampaikan pesan politisi senior (bukan Partai Demokrat) berkaitan PK Moeldoko ini. Pesan seperti ini juga kerap saya terima. Jangan-jangan ini serius bahwa Demokrat akan diambil alih,” khawatir SBY seperti dikutip dari cuitan Twitter pribadinya, Minggu 28 Mei 2023.

SBY mengaku, berdasarkan akal sehat, apa yang dilakukan mantan Panglima TNI tersebut adalah sulit diterima dan dirasa mustahil dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA). Sebab, terhitung sudah 16 kali pihak KSP Moeldoko kalah di pengadilan.

"Kalau ini terjadi, info adanya tangan-tangan politik untuk ganggu Demokrat agar tak bisa ikuti Pemilu 2024 barangkali benar. Ini berita yang sangat buruk," kata SBY.

Sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, dia berseru kepada pemegang kekuasaan politik dan hukum untuk tetap amanah, tegakkan kebenaran juga keadilan.

"Indonesia bukan negara "predator" (yang kuat memangsa yang lemah) serta tak anut hukum rimba ~ yang kuat menang, yang lemah selalu kalah,” tegas SBY.

Dia meminta, kepada kader Partai Demokrat di seluruh tanah air, agar mengikuti perkembangan PK Moeldoko sambil memohon pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT.

"Ikuti petunjuk Ketua Umum. Jika keadilan tak datang, kita berhak memperjuangkannya secara damai dan konstitusional," SBY menandaskan.