Liputan6.com, Jakarta Keberadaan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) dan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) diklaim membantu Kementerian Ketenagakerjaan dalam aspek pengambilan kebijakan. Kedua lembaga tersebut merupakan lembaga non-struktural yang terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat buruh dan bertugas memberikan saran serta pertimbangan kepada pemerintah.
"Setiap Kemnaker akan mengambil kebijakan, saya selalu mengatakan kepada Dirjen dan Para Pejabat Tinggi Pratama, apakah ini sudah mendapatkan pandangan dari Tripnas dan Depenas. Itu menunjukan betapa pentingnya dua lembaga ini dalam pengambilan kebijakan," kata Menaker Ida saat menghadiri acara Perpisahan Anggota LKS Tripnas dan Depenas Periode 2020-2023 di Jakarta, Senin (29/5/2023).
Baca Juga
"Saking pentingnya keberadaan LKS Tripnas dan Depenas, saya pastikan bahwa setiap orang yang menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan akan membutuhkan pandangan-pandangan dari dua lembaga tersebut," tambahnya.
Advertisement
Selalu Ikuti Perkembangan Pembahasan
Ida mengungkapkan bahwa dirinya selalu mengikuti perkembangan pembahasan yang kerap dilakukan oleh LKS Tripnas dan Depenas.
"Dalam sebuah lembaga yang berisi beberapa unsur kelompok seperti yang ada di LKS Tripnas dan Depenas, merupakan hal yang wajar jika pandangan-pandangannya tidak dapat merepresentasikan semua kelompok. Pasalnya, memfasilitasi kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan yang berbeda bukan hal yang mudah," ungkapnya.
"Namun, saya bersyukur karena Indonesia memiliki budaya musyawarah dalam menyelesaikan sebuah persoalan. Bahkan kalau secara musyawarah tidak mendapatkan titik temu, maka bisa melalui mekanisme hukum," imbuh Ida.
Ida juga tak luput memberi apresiasi atas kontribusi yang sudah dihasilkan oleh anggota LKS Tripnas dan Depenas periode 2020-2023 dalam membangun dunia ketenagakerjaan.
"Saya dari hati yang paling dalam mengapresiasi kerja-kerja anggota LKS Tripnas dan Depenas. Apalagi keanggotaan ini yang paling sulit karena bersamaan dengan pandemi Covid-19. Di saat yang sama kita harus merespons dinamika ketenagakerjaan baik nasional maupun global," ucapnya.
Â
(*)
Advertisement