Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebutkan pemeriksaan saksi kali ini terrhadap enam orang. Dimana dua di antaranya adalah ajudan dari mantan Menkominfo Johnny G Plate.
Baca Juga
"AW selaku Ajudan Menteri Komunikasi dan Informatika. NN selaku Ajudan Menteri Komunikasi dan Informatika," kata Ketut dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).
Advertisement
Selain dua ajudan, lanjut Ketut, penyidik juga memeriksa empat orang lainnya yakni; MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI; ES selaku Senior Manager Sales PT Aplikanusa Lintasarta; I selaku Direktur PT JIG Nusantara Persada; dan BAA selaku Direktur PT Sarana Global Indonesia.
Keterangan para saksi dimaksudkan untuk memperkuat bukti tindak pidana yang dilakukan oleh Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, Tersangka IH; dan Tersangka JGP (Johnny G Plate).
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," bebernya.
Dalami Aliran Dana
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menyampaikan, pihaknya tengah berupaya menelusuri aliran dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo lewat kerja sama antar instansi dan lembaga.
"Kalau sekarang nggak di WP saja, tapi di keseluruhan kan kita lagi minta bantuan PPATK, keseluruhan (aliran dana), kita tunggu PPATK," tutur Febrie kepada wartawan, Senin 29 Mei 2023.
Febrie enggan membeberkan lebih jauh, khususnya informasi yang menyangkut materi penyelidikan dan penyidikan. Namun, dia menegaskan Kejagung akan mengejar setiap pihak yang terlibat dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
"Pokoknya terbuka, yang dua (tersangka) sudah kita dorong nih nanti di persidangan kelihatan. Ini alurnya ke mana, kemudian proses mark up-nya gimana, dan siapa yang pegang,” jelas dia.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement