Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PDIP Said Abdullah, menanggapi santai gertakan 8 fraksi DPR apabila MK benar memutuskan pemilu sistem proporsional tertutup.
“Saya pikir apa yang disampaikan oleh kawan kawan tidak akan sejauh itu lah, kawan-kawan kan ngerti rambu rambunya. Itu hanya pernik pernik dari kawan kawan saja. Karena seperti Bapak Habib menyampaikan itu hanya pernik pernik saja,” kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (31/5/2023).
Baca Juga
Said menyebut para anggota DPR mengerti hukum dan pasti menuruti keputusan MK. “Kan orang yang pakar di bidang hukum. Pasti tidak akan melampaui undang undang yang sudah ada di Mahkamah Konstitusi,” kata Said.
Advertisement
Said menyebut semua partai pasti ingin pemilu berjalan lancar dan damai. “Semua itu lanjutannya adalah bagaimana mengawal pemilu yang rutin dilaksanakan tapi kualitasnya semakin meningkat,” kata Said.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai NasDem DPR, Roberth Rouw meminta Presiden Joko Widodo buka suara terkait kabar MK memutuskan pemilu dengan sistem proporsional tertutup.
“Presiden kami minta beliau sendiri sampaikan beliau harus ikut cawe-cawe mendukung, menjaga kelanjutan pembangunan dan stabilitas negara dalam rangka Pemilu 2024. Maka enggak cuman MK yang kami minta, kami minta juga presiden bisa mendukung apa yang menjadi harapan dari masyarakat,” kata Roberth dalam konpers 8 Fraksi di DPR, Selasa (30/5/2023).
Menurut Robert, proporsional terbuka bukan hanya keinginan 8 fraksi melainkan juga rakyat Indonesia.
“Ini bukan cuma harapan kita, tapi ini harapan dari masyarakat untuk pemilu ini bisa secara terbuka karena itu hak rakyat. Maka kami minta presiden harus juga bersuara sebagai kepala negara, karena ini adalah suara rakyat,” kata Roberth.
MK Jangan Buat Gaduh
Ia meminta MK tidak membuat gaduh dan bermain-main demi menjaga demokrasi.
“Bersuaralah kepada MK agar MK tidak buat gaduh politik. Jadi sekali lagi kami mohon agar sebagai pimpinan tertinggi kepala negara ikut juga untuk memberikan dukungan agar MK tidak bermain-main,” pungkasnya.
Pimpinan delapan fraksi Parlemen menegaskan menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Melalui konferensi pers yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, para ketua dan sekretaris masing-masing fraksi menyampaikan penolakannya.
Anggota Fraksi Gerindra DPR Habibirokhman bahkan mengancam bila Mahkamah Konstitusi (MK) ngotot memutuskan tertutup, maka pihaknya akan mengevaluasi anggaran MK.
"Apabila MK berkeras untuk memutus ini, kami juga akan menggunakan kewenangan kami. Begitu juga dalam konteks budgeting," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (30/5/2023).
Habiburokhman mengingatkan, DPR juga memiliki kewenangan sehingga MK tidak perlu memamerkan kekuasaan.
"Kita tidak akan saling memamerkan kekuasaan, dan cuma kita juga akan mengingatkan bahwa kami ini legislatif juga punya kewenangan," kata dia.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir menyebut para caleg pasti akan melakukan protes ke MK bila benar putusan pemilu proporsional tertutup.
"Kita minta sistemnya tetap terbuka, kalau mereka memaksakan mungkin orang-orang itu (caleg) akan minta ganti rugi (ke MK)," kata Kahar.
Advertisement