Sukses

Polda Metro Jaya Sebut Banyak yang Jadi Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay, Ini Modusnya

Polisi mendata jumlah korban penipuan pembelian tiket konser band asal Inggris, Coldplay. Ada beragam modus kejahatan yang dilakukan oleh kawanan pelaku penipuan.

Liputan6.com, Jakarta Polisi mendata jumlah korban penipuan pembelian tiket konser band asal Inggris, Coldplay. Ada beragam modus kejahatan yang dilakukan oleh kawanan pelaku penipuan.

Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar akui, beberapa laporan polisi diterima Polda Metro Jaya. Modusnya pun bermacam-macam.

Charles menyebut, antara lain tawarkan jasa titip atau dikenal jastip untuk membeli tiket konser Coldplay, kemudian membeli tiket via media sosial.

"Ada juga penipuan dengan ngaku sebagai orang yang punya akses untuk penjualan tiket konser," ujar dia kepada wartawan, Rabu (31/5/2023) malam.

Charles menerangkan, jumlah korban berbanding lurus dengan laporan polisi (LP) di Polda Metro Jaya. Kerugian variatif kisaran Rp 10 juta, puluhan juta bahian sampai ada yang mencapai ratusan juta.

"Bisa dikatakan ada banyak. Kami masih dalami terkait dugaan pelaku yang sedang kami lakukan pengejaran," ujar dia.

Lebih lanjut, Charles menyatakan Subdit Siber Polda Metro Jaya serius menangani dan mengungkap kasus penipuan tersebut.

"Tim sudah berangkat ke wilayah diduga tempat pelaku berada," ujar dia.

 

2 dari 2 halaman

Polisi Buru Pelaku

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali usut kasus penipuan pembelian tiket konser grup band asal Inggris, Coldplay. Ternyata, ada beberapa laporan lagi yang diterima oleh Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, pihaknya sedang mendalami laporan lain terkait kasus penipuan tiket Coldplay.

"Ada Laporan Polisi (LP) lagi. Ada lagi korban. Nanti kita sedang dalami lagi," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Rabu (31/5/2023).

Auliansyah memastikan, pelaku diduga berbeda dengan yang pernah diungkap sebelumya. Adapun, kedua tersangka merupakan pasangan suami-istri (pasutri) ABF (22) dan W (24)

"(Diluar yang diungkap) Ada LP lagi," tandas dia.