Liputan6.com, Jakarta Petugas kepolisian dari Polsek Parung berhasil mengungkap kasus perampokan dan penyekapan karyawan perusahaan ekspedisi Ninja Express di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor pada 10 April 2023.
Lima pelaku ditangkap di lokasi berbeda setelah hampir dua bulan diburu polisi. Kelima pelaku tersebut yakni MK (26), ZA (26) RA (30), U (45), dan H (28).
Baca Juga
"Kelima pelaku ditangkap Kamis 1 Juni 2023 kemarin," kata Kapolsek Parung Kompol Sukarso, Jumat (2/6/2023).
Advertisement
Saat ini, kata dia, seluruh tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Parung.
Dalam aksinya, Sukarso menerangkan, kelima pelaku yang membawa senjata api dan celurit masuk serta golok ke dalam gudang penyortiran barang.
Kawanan perampok ini sempat melukai seorang karyawan bernama Supriatna.
"Para pelaku kemudian mengikat para karyawan gudang dengan menggunakan lakban," ujarnya.
Gasak Uang Tunai Rp 222 Juta
Selanjutnya, kawanan perampok tersebut melarikan diri usai berhasil menggasak uang tunai berjumlah Rp 222 juta dan tiga buah handphone.
"Kawanan perampok ini sempat menyekap para karyawan yang sedang bekerja lembur," pungkasnya.
Advertisement