Liputan6.com, Jakarta Sidang perdana perkara penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satrio cs akan digelar dalam beberapa hari ke depan. Sidang Mario Dandy cs itu bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada sidang tersebut, PN Jakarta Selatan menyebut tidak ada pengamanan khusus.
Advertisement
“Tidak ada pengamanan khusus,” kata Penjabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi soal sidang perdana Mario Dandy cs, Sabtu (3/6).
Dia menuturkan tidak ada strelisasi sebelum maupun pada saat sidang perdana berlangsung. Namun, dia mengaku telah berkodinasi dengan kepolisian dan Kejaksaan terkait pengamanannya sidang itu.
“Pengamanan sudah koordinasi dengan pihak kejaksaan dan Polres Jaksel,” ujar Djuyamto.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara penganiayaan Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satrio (20) dan rekannya, Shane Lukas (19) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang Perdana Mario Dandy Digelar 6 Juni 2023
Sidang perdana kasus itu pun akan digelar pada 6 Juni mendatang.
Sebanyak 3 majelis hakim telah ditunjuk untuk menangani perkara itu diantaranya, Alimin ribut Sujono selalu Hakim ketua, Tumpanuli Marbun hakim Anggota 1, dan Muhammad Ramdes hakim anggota 2.
Menurut laman SIPP PN Jakarta Selatan, sidang perdana Mario dan Shane akan digelar di ruang sidang utama pada pukul 09.00 WIB.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka
Advertisement