Sukses

Densus Tangkap Tiga Orang Terduga Teroris  di NTB dan Jatim

Penangkapan Terduga Teroris yang dilakukan Densus 88 berlangsung dalam kurun waktu 31 Mei sampai 4 Juni 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap tiga orang terduga teroris di beberapa wilayah kota di Indonesia. Penangkapan dilakukan dalam kurun waktu 31 Mei sampai 4 Juni 2023.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan pertama dilakukan di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 31 Mei.

"Telah berhasil ditangkap satu tersangka terduga teroris atas nama MT di Bima, NTB," kata Ramadhan dalam keteranganya, Minggu (4/6/2023).

Adapun, Ramadhan mengatakan MT difasilitasi oleh terduga YR untuk berangkat ke Yaman dan bergabung dengan organisasi AQAP (cabang Al Qaedah).

Sementata selang beberapa hari, lanjut Ramadhan, Densus 88 kembali menangkap seorang terduga pelaku lainnya pada Sabtu 3 Juni 2023. Sesuai, hasil pengembangan yang ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur.

"(Belum diungkap inisialnya) Dan saat ini masih terus dilakukan pengembangan," katanya.

Sementara pada Minggu 4 Juni 2023, Ramadhan mengatakan terdapat satu orang inisial ES alias L yang ditetapkan tersangka dab berhasil ditangkap di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

"Terangka ES Alias L berangkat ke Yaman pada 14 Desember 2014 bersama 4 rekan lainnya yakni HS, AAK, MT, dan MAA yang difasilitasi oleh ABU (menurut keterangan MT). Terkait hal tersebut saat ini masih terus dilakukan pengembangan," ucapnya.

 

2 dari 2 halaman

Penangkapan Terduga Teroris di Jatim

Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap dua terduga teroris di wilayah Jawa Timur. Hal itu dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

“Pada hari Selasa dan Rabu tanggal 23 dan 24 Mei 2023 Densus 88 Antiteror telah menangkap dua orang tersangka Tindak Pidana Terorisme di wilayah Jawa Timur,” tutur Ahmad kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Ahmad, kedua teroris tersebut terafiliasi dengan jaringan berbeda. Untuk identitas berinisial Y merupakan anggota jaringan Jemaah Islamiyah (JI), sementara terduga teroris inisial T merupakan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).

“Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya,” kata Ahmad.

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri melakukan penggeledahan di salah satu rumah warga terduga terorisme di Surabaya berinisial Y (48).

"Rumah tersebut milik Y dan keluarganya. Petugas datang sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 12.30 WIB," ujar Wakil RW di wilayah Dupak, Krembangan, Surabaya, Gandhi Setyo Purnowo, Rabu (24/5/2023).

Gandhi mengungkapkan, saat penggeledahan tadi, tim Densus 88 menyita sejumlah buku dan kardus milik Y.

"Yang dibawa banyak, saya enggak tahu spesifik. Tapi banyak ada beberapa item. Buku-buku, senjata enggak ada," ucap Gandhi.

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com