Sukses

Dewas KPK Sudah Periksa Firli Bahuri dan Idris Sihite Terkait Kebocoran Penyelidikan Korupsi

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris menyebut pihaknya sudah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Sihite.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris menyebut pihaknya sudah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Sihite.

Pemeriksaan berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran etik dalam bocornya penyelidikan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

"Sudah (pemeriksaan Firli Bahuri) dan Pak (Idris) Sihite. (Pemeriksaan) Minggu lalu, lupa hari apa, ya. Minggu lalu," ujar Haris di gedung ACLC KPK, Senin (5/6/2023).

Haris menyebut sudah tak ada lagi pihak yang akan menjalani pemeriksaan berkaitan dengan kasus ini. Dia berharap hasil klarifikasi terhadap beberapa pihak bisa dirampungkan.

"Mudah-mudahan, mudah-mudahan selesai Minggu ini," kata dia.

Namun demikian, dia belum berani memastikan apakah laporan dugaan pelanggaran etik ini naik ke persidangan etik atau tidak. Dia menyebut akan dikonsultasikan semuanya pada pekan ini.

"Kita belum tahu. Karena Dewas belum membahas, mau dibahas hasil klarifikasinya semua Minggu ini," pungkasnya.

Para mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi melaporkan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Para mantan pimpinan KPK yang mendatangi kantor Dewas KPK di antaranya Saut Situmorang, Abraham Samad, dan Bambang Widjojanto.

"Kami mewakili sekitar hampir 50 orang yang terdiri dari perorangan maupun organisasi. Nanti bisa dijelaskan tapi intinya adalah potensi pelanggaran yang terjadi, baik etik maupun pidana yang dilakukan oleh ketua KPK," ujar Saut di kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin 10 April 2023.

2 dari 3 halaman

Serahkan Dokumen Terkait Kebocoran Hasil Penyelidikan

Saut mengatakan, pihaknya menyerahkan dokumen yang di dalamnya berisi kronologis lengkap terkait kebocoran dokumen hasil penyelidikan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diduga dilakukan Firli.

Saut berharap Dewas KPK dapat bekerja secara profesional, transparan, akuntabel, serta berintegritas dalam mendalami kasus tersebut.

"Supaya Indonesia bisa terselamatkan dan marwah KPK kembali ke tempat semula bahwa dia adalah benar-benar penegak hukum anti korupsi yang transparan, akuntabel, berintegritas dan bisa bertanggung jawab terhadap masyarakat secara terbuka," ujarnya.

Sementara Abraham Samad berharap Dewas KPK yang dipimpin Tumpak Hatorangan Panggabean ini tak tumpul seperti sebelumnya. Samad berharap Dewas KPK berani menjatuhkan vonis berat terhadap Firli.

"Oleh karena itu, kali ini kita mendorong Dewas untuk lebih objektif untuk segera memeriksa Firli dan menjatuhkan sanksi pencopotan pemberhentian secara tidak hormat karena telah melakukan pelanggaran etika dan pelanggaran pidana," kata Samad.

Selain itu Samad mengatakan pihaknya tak hanya melaporkan Firli ke Dewas KPK, melainkan juga akan melaporkan Firli ke aparat penegak hukum lainnya.

"Kita juga melihat bahwa serangkaian pembocoran dokumen yang dilakukan oleh Firli Itu adalah sebuah tindakan yang tidak bisa ditolerir lagi dan tindakan itu termasuk tindakan pidana. Oleh karena itu selain melaporkan Firli ke Dewan Pengawas kita juga akan melaporkan Firli ke aparat penegak hukum yang telah melakukan pelanggaran hukum," kata Samad.

3 dari 3 halaman

Berharap Segera Tindaklanjuti Laporan

Samad berharap nantinya aparat penegak hukum bisa segera menindaklanjuti laporan pihaknya terhadap Firli. Dia juga mendesak agar penegak hukum langsung menjerat Firli menjadi tersangka.

"Dan yang terakhir kita minta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Firli, melakukan pembocoran dokumen. Dan kita juga menghimbau aparat penegak hukum untuk tidak main-main dan segera menetapkan Firli dari hasil penyelidikannya nanti sebagai tersangka yang melakukan tindak pidana," kata Samad.

Sebelumnya beredar informasi di aplikasi perpesanan berkaitan dengan dugaan Firli Bahuri membocorkan penyelidikan korupsi tukin di Kementerian ESDM. Dalam informasi tersebut dijabarkan soal kronologi dugaan tersebut.

Dalam informasi tersebut disebutkan tim penindakan KPK menemukan dokumen yang menyerupai hasil penyelidikan KPK saat menggeledah ruangan Kepala Biro Hukum dengan inisial X. Padahal dokumen tersebut bersifat rahasia dan hanya diperuntukkan sebagai pertanggungjawaban atas pelaksaan tugas penyelidikan kepada pimpinan KPK.

Atas temuan tersebut, tim penindakan menginterogasi X dan diketahui diperoleh dari Menteri ESDM dan menteri mendapatkanya dari pimpinan KPK dengan inisial Mr F yang merujuk pada nama Firli Bahuri. Dalam informasi itu disebutkan bila dokumen tersebut diberikan kepada X agar berhati-hati terhadap upaya penindakan yang dilakukan KPK.