Sukses

RUU Kesehatan Tuai Kontroversi, Gus Imin Minta DPR dan Pemerintah Tidak Tergesa-gesa Sahkan

Gus Imin mendorong DPR RI terutama Komisi IX DPR RI dan juga pemerintah tidak tergesa-gesa mengesahkan RUU Kesehatan Omnibus Law.

Liputan6.com, Jakarta Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law masih mendapatkan penolakan dari sejumlah organisasi dokter dan perawat. Di mata Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) RUU Kesehatan Omnibus Law yang kini sedang dibahas DPR bersama Pemerintah masih mengandung kontroversi yang cukup serius.

Menurut pria yang akrab disapa Gus Imin, kontroversi tersebut terkait dua hal. Pertama, RUU ini akan mengganggu objektivitas dan memangkas kewenangan organisasi profesi, dan kedua terkait dengan aspirasi masyarakat yang tidak menginginkan sentralisasi manajemen kesehatan.

“RUU Kesehatan ternyata mengalami kontroversi yang cukup serius, ada dua pendapat yang dominan, yang pertama organ-organ dari kekuatan lembaga profesi merasa objektivitas terganggu tetapi di sisi yang lain masyarakat pada umumnya tidak ingin ada sentralisasi kekuasaan dalam pelaksanaan manajemen kesehatan,” kata Gus Imin di Jakarta, Senin (5/6/2023).

2 dari 2 halaman

Tinjau Ulang RUU Kesehatan

Oleh karena itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendorong DPR RI terutama Komisi IX DPR RI dan juga pemerintah tidak tergesa-gesa mengesahkan RUU Kesehatan Omnibus Law. Menurutnya substansi RUU tersebut harus dibicarakan secara tuntas dan bebas kontroversi.

“Saya kira Komisi IX dan Panitia yang membahas UU ini bersama pemerintah harus mendetailkan ulang, sehingga tidak terjebak satu sisi atau meninggalkan sisi yang lain. Jadi ini harus dibicarakan sampai tuntas, tidak perlu tergesa-gesa (disahkan),” ujar Gus Imin.

“Yang paling penting produk RUU Omnibus Law Kesehatan ini betul-betul melayani masyarakat secara baik dan murah,” sambung Gus Imin.

Seperti diketahui, ribuan dokter dan perawat dari lima organisasi profesi kembali menggelar unjuk rasa Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law di depan Gedung DPR RI Jakarta, Senin (5/6/2023) hari ini. Lima organisasi dokter dan perawat yang berunjuk rasa ini adalah anggota dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Ini merupakan unjuk rasa kedua kalinya dokter dan perawat, setelah unjuk rasa yang sama digelar di Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023) lalu. Tuntutan yang dibawa para pendemo masih sama yakni menolak RUU Kesehatan Omnibus Law.

 

(*)