Sukses

Puluhan Pengacara Dampingi Shane Lukas Jalani Sidang Perdana Penganiayaan David Ozora Besok

Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan akan menjalani sidang perdana kasus penganiayaan berat terhadap David Latumahina atau Cristalino David Ozora besok.

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan pengacara siap mendampingi Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan menghadapi sidang perdana kasus penganiayaan berat terhadap David Latumahina atau Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 6 Juni 2023.

Hal itu disampaikan salah satu penasihat hukumnya Happy SP Sihombing. Dia menerangkan, penasihat hukum yang membela Shane dalam perkara penganiayaan David Ozora mencapai puluhan orang. Dia berharap majelis hakim dapat memutus perkara seadil-adilnya.

"Kita siap untuk sidang besok ya ada puluhan tim penasehat hukum ada puluhan tim kita," kata Happy kepada wartawan, Senin (5/6/2023).

Happy mengaku tidak ada persiapan khusus dalam menjalani sidang perdana besok. Rencananya, orangtua dari Shane turut hadir menyaksikan jalannya persidangan.

"Pasti hadir, karena selama dia pengangguran ini kan banyak waktunya, jadi dia hampir setiap hari itu di Polda untuk membesuk anaknya yang dia sangat sayangi soal ini ya," ujar dia.

Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan akan menjalani sidang perdana kasus penganiayaan berat terhadap David Latumahina atau Cristalino David Ozora. Sìdang digelar di PN Jaksel pada Selasa (6/6/2023) besok. Ada beberapa aturan yang harus dipahami.

Humas Pengadilan Negeri Jaksel, Djuyamto menyebut, pihaknya siap menggelar persidangan secara terbuka untuk umum, sebab kedua terdakwa sudah berusia dewasa.

Namun bila merujuk pada surat dakwaan, ada saksi yang masuk dalam kategori anak berhadapan dengan hukum. Selain itu, ada konten kesusilaan maka ada hal-hal yang harus diperhatikan sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana.

"Walaupun prinsipnya terbuka namun karena di dalam ada anak yang berhadapan dengan hukum dan konten kesusilaan maka majelis hakim akan menyesuaikan dengan hukum acara secara tertutup," ujar dia kepada wartawan, Senin (5/6/2023).

 

2 dari 2 halaman

Ayah David Ozora Akan Hadir Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus penganiayaan berat terhadap David Latumahina atau Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan pada Selasa 6 Juni 2023.

Kedua terdakwa akan mendengarkan surat dakwaan yang telah disusun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penasihat Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini menerangkan, orangtua David, Jonathan Latumahina dipastikan ikut memantau jalan sidang perdana besok.

"Ayah David akan hadir di persidangan perdana besok untuk dengarkan dakwaan jaksa secara langsung," kata Mellisa saat dihubungi, Senin (5/6/2023).

Mellisa menyatakan, pihaknya akan terus mengawal proses persidangan sampai agenda putusan tiba. Dia berharap Mario dan Shane mendapat hukuman berat. Adapun, yang perlu menjadi perhatian yaitu terdakwa sudah berusia dewasa dan korban penganiayaan merupakan anak-anak.

Mellisa berharap, jaksa maupun hakim menambah 1/3 dari tuntutan maksimal. Dalam kasus ini, misalnya tuntutan maksimal adalah 12 tahun.

"Kita dorong (tambahan 1/3) dari hukuman maksimal. Karena ini korban adalah anak harusnya menjadi pemberat mudah-mudahan pasal optimal syukur bisa di atas 12 tahun atau setidak tidaknya tidak kurang dari 12 tahun," ujar dia.