Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang perdana kasus penganiayaan berat terhadap David Latumahina atau Cristalino David Ozora pada, Selasa (6/6/2023).
Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan dihadirkan dalam persidangan tersebut.
Pantauan di lapangan, Mario Dandy dan Shane tiba di PN Jaksel pada pukul 10.14 WIB. Dia diantarkan menggunakan bus hijau Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement
Tampak, Mario mengenakan kemeja panjang putih dibalut rompi merah kejaksaan.
Berbeda dengan Shane yang hanya beralas sendal jepit, Mario justru menggunakan sepatu pantofel hitam. Tangan Mario dan Shane terborgol.
Dikawal dengan petugas kejaksaan dan Anggota Brimob Mario Dandy digiring ke Rumah Tahanan (Rutan), menunggu jadwal persidangan.
Karangan Bunga Banjiri PN Jaksel
Sebelumnya, Karangan bunga banjiri PN Jaksel. Pengirim mengatasnamakan keluarga besar Shane Lukas Rotua Pangodian Lumban dan pelbagai organisasi masyarakat (Ormas). Sebagian karangan bunga berisi dukungan untuk terdakwa Shane.
Seperti dilihat, karangan bunga dikirim oleh Punguan Pomparan Patang Debata Jabodetabek. "Kuatkan hatimu Shane untuk memperjuangkan keadilan," seperti tulis karangan bunga.
Tak hanya itu, ada pula karangan bunga yang dikirim oleh keluarga besar Shane. Pesan untuk David Latumahina atau Cristalino David Ozora.
"Doa kami David Ozora makin sehat," seperti ditulis dalam karangan bunga.
Advertisement