Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR RI, Putu Supadma Rudana, mengatakan DPR dan pemerintah mulai tingkat pusat hingga daerah harus bersama dalam melakukan pembenahan atau revitalisasi museum. Sebab, revitalisasi museum memiliki potensi untuk turut serta menjaga dan mengembangkan peradaban budaya bangsa.
“Artinya, museum melalui koleksi kesajarahan yang dimilikinya telah memberikan kontribusi positif bagi 4 pilar kebangsaan Indonesia yang senantiasa kita junjung bersama. Oleh karena itu pemerintah wajib memiliki konsep dan roadmap yang jelas guna menghadirkan kembali segala kebaikan, kemuliaan dan kejayaan nusantara,” kata Putu dalam forum Bakohumas DPR RI, dengan tema ‘Menjawab Tantangan Pengelolaan Museum melalui RUU Permuseuman’, di Gedung DPR RI Jakarta, seperti dikutip dari siaran pers diterima, Selasa (6/6/2023).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI) ini meyakini, museum memiliki kesempatan untuk menjaga dan menguatkan kepribadian di bidang kebudayaan melalui koleksi yang memiliki nilai-nilai agung yang secara filosofis telah terinternalisasi di dalam Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu bangsa, dan NKRI sebagai identitas nasional Indonesia.
Advertisement
"Tidak bisa dipungkiri jika museum memiliki potensi untuk turut serta menjaga sekaligus mengembangkan peradaban budaya bangsa. Hal ini sejalan dengan konsep “Tri Sakti” yang digaungkan Proklamator Bangsa, Bung Karno," yakin dia.
Sebagai penggagas dan pemrakarsa RUU Permuseuman, Putu percaya, sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat perlu dan mutlak memiliki tiga hal, yakni berdaulat di bidang politik, berdikari (berdiri di atas kaki sendiri) di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan. Mengutip pernyataan Bung Karno, hanya dengan mengetahui ilmu pengetahuan modern dan mengerti sejarah kebudayaan Indonesia barulah konsep Trisakti dapat dipahami.
Meski demikian, Putu menyebut optimalisasi pengelolaan museum harus dilakukan. Sehingga museum memiliki daya tarik yang menjadikan museum destinasi utama untuk dikunjungi dalam waktu senggang atau masa libur.
"Contoh ini indikasi bahwa museum belum bisa menjalin hubungan dua arah yang menjamin pemahaman antar kedua belah pihak,” ungkap dia.
Kualitas dan Kuantitas SDM yang Belum Memadai
Putu mengatakan sampai saat ini kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM) Permuseuman masih belum memadai karena masih terbatasnya lembaga pendidikan dan program pendidikan permuseuman. Saat ini, kata dia, hanya tiga universitas yang memiliki program Pascasarjana Museologi, yaitu Universitas Indonesia (2007-sekarang), Universitas Gadjah Mada (mulai 2008) dan Unversitas Padjajaran (2006−2013).
“Masih disadari kondisi kualitas dan kuantitas SDM yang belum memadai. Masih terbatasnya ketersediaan ahli yang sangat teknis seperti konservasi; bidang kreatif seperti desain tata pamer, edukasi, storytelling; bidang administratif dan manajemen; apalagi dalam bidang pengembangan pemasaran dan promosi Museum,” jelas dia.
Sebagai informasi, optimalisasi pengelolaan museum sejalan dengan Sapta Karsa atau 7 cita-cita terkait Permuseuman Indonesia, yakni adanya UU Permuseuman, pembentukan Badan Permuseuman Indonesia, perlu lembaga akreditasi dan sertifikasi, peningkatan SDM pengelola museum dan pengawalan dari politisasi yang membahayakan kepentingan museum. Termasuk, kebijakan penganggaran yang komprehensif, kelembagaan Museum secara menyeluruh; dan gerakan nasional cinta museum.
“Saya berharap Sapta Karsa Permuseuman Indonesia semakin terus diselaraskan dan dimutakhirkan dalam kaitannya dengan penguatan kebudayaan bangsa dan peradaban dunia,” Putu menutup.
Advertisement
MPR Minta DPR Wujudkan Peran Nyata Pembenahan Museum Demi Kemajuan Bangsa
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat yang juga menjadi pembicara dalam acara tersebut mengatakan DPR harus menunjukkan perannya untuk betul membenahi permuseuman. Menurut dia, museum di Indonesia dikenal orang awam sebagai tempat penyimpanan barang saja. Padahal, saat ini sudah ada Undang-undang Kemajuan Kebudayaan.
“Museum bukan sekedar gudang, sekedar tempat menyimpan barang tapi museum harus berbicara. Anak-anak usia kecil, sekolah, dewasa dan orang tua harus mendapatkan sesuatu dari museum. Museum harusnya menjadi tempat menyimpan benda-benda yang bisa menjaid catatan kita semua untuk merangkai perjalanan peradaban dan kemanusiaan sepertinya tidak tercermin. Sedih sekali melihat masalah yang banyak terjadi di museum,” ungkap Lestari
Dalam acara ini, turut hadir anggota komisi X DPR RI; Nunus Supardi, Budayawan / Pemerhati Museum; Inosentius Samsul, Kepala badan keahlian DPR RI; Ricko Wahyudi, Perancang peraturan perundang-undangan Madya; dan Ali Akbar itu Ketua Tim Pakar Asosiasi Museum Indonesia untuk RUU Permuseuman.