Liputan6.com, Jakarta Tindakan brutal Mario Dandy Satriyo diuraikan secara jelas oleh jaksa melalui surat dakwaan. David Latumahina atau Cristalino David Ozora dipaksa push-up dan menirukan sikap tobat saat dianiaya Mario. Bahkan, bagian kepala David Ozora ditendang dan dihantam dengan sadis secara berulang-ulang.
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan menjalani sidang perdana kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, AG (15) sudah mengetahui Mario Dandy akan menganiaya David.
Advertisement
"Tetapi dengan santainya mengambil korek api yang ada di dekat kepala David untuk menyalakan rokok yang dipegang," ujar jaksa.
Jaksa menerangkan sekuriti juga sempat mendatangi mereka berempat. Abdul Rosyid datang menggunakan sepeda motor pada saat memulai aksi penganiayaan. Namun, Mario Dandy Satriyo alias Dandy menyuruh David berdiri seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
"Dan saat ditanya satpam mereka mengaku akan bertamu ke rumah RAAKT sambil menunjuk ke arah rumah," ujar jaksa.
Mario Dandy kemudian mengarahkan telepon gengam miliknya yang dipegang oleh Shane Lukas untuk persiapan merekam.
"Sebagai isyarat tindakan kekerasan akan segera dimulai," ujar dia.
Jaksa melanjutkan, Mario Dandy kemudian mencolek AG agar melihat. Sementara Shane bersiap untuk merekam.
Kata jaksa, Mario Dandy telah berpikir secara tenang dan meneguhkan niat untuk melakukan kekerasan terhadap David yang tubuhnya jauh lebih kecil, kurus dan tidak sepadan dibandingkan tubuhnya.
Mario Dandy Sengaja Pilih Kepala David Ozora Jadi Target Kekerasan
Selain itu, Mario Dandy juga dengan sengaja telah memilih área kepala untuk dijadikan target kekerasannya.
"Padahal Mario Dandy Satriyo alias Dandy tahu persis jika área kepala adalah bagian vital yang terdapat otak dan dapat menimbulkan dampak serius dan cacat berat hingga kelumpuhan," ujar jaksa.
Jaksa melanjutkan, Mario Dandy langsung mengambil ancang-ancang dan tanpa ampun menendang dengan keras kepala bagian kanan David.
Kejadian itu disaksikan AG. Sementara Shane Lukas terus merekam menggunakan telepon gegam.
"Akibat dari tendangan keras kaki kanan Mario Dandy Satriyo alias Dandy ke arah kepala bagian kanan David langsung mengakibatkan David menjadi jatuh tergeletak dan diam tak bergerak seolah pingsan di tengah jalan beraspal, di mana hal itu sudah diketahui dan dikehendaki dengan jelas oleh Mario Dandy Satriyo alias Dandy, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan AG," ujar jaksa.
Jaksa menegaskan Mario Dandy dengan penuh kesadaran dan amarah menginjak kepala bagian belakang David.
Padahal Mario Dandy sudah secara jelas mengetahui tindakannya dapat mengakibatkan kerusakan otak David.
"AG masih tetap melihat Mario Dandy Satriyo alias Dandy melakukan perbuatannya tanpa melakukan pencegahan. Sedangkan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane masih terus merekam menggunakan handphone," ujar jaksa.
Jaksa menerangkan, Mario Dandy Satriyo alias Dandy yang masih ingin terus melampiaskan emosinya kembali dengan sadar menggunakan sekuat tenaga menendang área kepala sebelah kiri yang merupakan bagian vital dan dapat menimbulkan luka parah pada David.
"Di mana saat itu David sudah tidak bergerak sama sekali dan sudah tidak lagi mengeluarkan suara apa pun, sedangkan AG tetap membiarkan dan melihat dengan tenang tanpa ada upaya sedikit pun untuk menghentikannya," ujar jaksa.
Jaksa melanjutkan, Mario Dandy tampak bersenang-senang saat melakukan kekerasan sadis terhadap David Ozora dengan seolah-olah sedang melakukan permainan sepak bola.
Advertisement
Kepala David Ozora Seolah Bola, Ditendang Mario Dandy Sekuat Tenaga
Jaksa mengulang kembali yang diucapkan oleh Mario Dandy. "Enak main bola ya. Free Kick, sini bos free kick gini bos," ujar Mario Dandy.
Mario Dandy melanjutkan dengan langsung mengambil ancang-ancang mundur beberapa langkah ke belakang untuk mengambil posisi seolah-olah akan melakukan tendangan bebas dalam permainan sepak bola.
Saat itu, kata jaksa, David sudah dalam keadaan tergeletak, diam tak bergerak dan lemah tak berdaya.
"Mario Dandy Satriyo alias Dandy berlari melakukan tendangan yang sangat keras ke arah kepala sebelah kiri David menggunakan kaki kanannya seolah-olah kepala adalah bola yang membuat kepala dan badan David terdorong ke belakang," ujar jaksa.
Mario Dandy mengakhiri tendangan gaya bebasnya dengan melakukan selebrasi ala bintang sepakbola dunia, Cristiano Ronaldo.
"Dan dilanjutkan dengan perkataan 'Bantai makanya ma gua jangan lu tutupin an*ing," ujar Mario Dandy ditirukan jaksa.
Tak puas, Mario Dandy kembali memukul sekuat tenaga kepala belakang David. Saat itu, kondisinya sudah bengkak di bibir, muka bagian kanan berdarah-berdarah, nafas tersendat-sendat dan kaki tremor serta tergeletak lemah tak berdaya di jalanan aspal.
Kemudian Shane Lukas menghampiri Mario Dandy. Saat itu, telepon genggam diserahkan kepada AG. "AG dengan tenang dan sigapnya menggantikan peran Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan alias Shane untuk melanjutkan perekaman kekerasan sadis Mario Dandy Satriyo alias Dandy terhadap David Ozora yang sudah tidak berdaya," ujar jaksa.
Shane Lukas kemudian mendorong Mario Dandy agar menyudahi perbuatannya. Namun tak digubris oleh Mario. Jaksa mengulang kembali ucapan Mario.
"Gak takut gua anak orang mati, lapor-lapor an*ing, lapor ng**ot," ujar Mario.
Bersamaan terdengar suara teriakan ibu dari rekannya David. AG lantas berhenti merekam.