Liputan6.com, Jakarta Partai Amanat Nasional (PAN) menyoroti kebijakan marketplace untuk guru yang digagas oleh Menteri Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi (Menristekdikti) Nadiem Anwar Makarim. Kritikan dan masukan yang ada merupakan perhatian khusus partai berlambang matahari itu terhadap peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru.
"Karena PAN yakin kebijakan terhadap guru akan menentukan kualitas pendidikan kita. Semakin berkualitas SDM guru, semakin baik pendidikan kita," tutur Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN Eddy Soeparno saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).
Baca Juga
Menurut Eddy, kebijakan untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru harus dibuat dalam grand design yang jelas serta berkelanjutan. Sebab, masalah Indonesia sejak dulu adalah kebijakan soal pendidikan dan guru yang terus berubah seiring bergantinya pemerintahan.
Advertisement
"Akibatnya kebijakan menjadi tidak komprehensif dan terputus tanpa arah yang jelas," jelas dia.
PAN berharap Nadiem tidak terjebak pada kesalahan yang sama, melainkan mempersiapkan desain peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru secara berkelanjutan. Sementara kebijakan Marketplace Guru itu dinilai tengah diusahakan sebagai solusi cepat untuk melakukan distribusi dan rekrutmen guru bagi sekolah-sekolah yang membutuhkan.
Hal itu menjadi sebuah upaya mempertemukan demand dan supply secara cepat, dengan distribusi yang luas serta kesejahteraan yang layak. Masalahnya, lanjut Eddy, kebijakan untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kesejahteraan guru tidak bisa sekadar mengikuti mekanisme pasar supply dan demand.
“Ada masalah ketimpangan kesejahteraan yang harus diatasi. Belum lagi masalah kualitas pendidikan yang belum merata antarsekolah di wilayah satu dengan wilayah lainnya. Ada juga masalah puluhan ribu guru honorer yang saat ini gajinya sangat rendah dan belum juga mendapatkan kepastian nasibnya apakah akan diangkat menjadi ASN?" ujarnya.
Marketplace Guru Bisa Selesaikan Secara Komprehensif?
Eddy menyampaikan, sejauh ini ada banyak pertanyaan yang muncul atas kebijakan Marketplace Guru. Salah satunya yaitu apakah hal itu bisa menyelesaikan masalah kebijakan guru secara komprehensif, atau justru mencari jalan cepat tapi meninggalkan banyak masalah yang tidak terselesaikan.
"Saya kira ini yang harus dijawab oleh Menteri Nadiem," terangnya.
Adapun wacana Marketplace Guru telah dibahas Nadiem bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Rencana itu diumumkan Menristekdikti dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI.
Diketahui, sistem marketplace tersebut yakni basis data guru yang didukung teknologi, di mana semua sekolah bisa mengakses calon guru untuk mengajar di sekolah.
Seorang guru akan otomatis diangkat sebagai ASN PPPK saat guru dalam marketplace sudah terkonfirmasi direkrut oleh sekolah. Mekanisme marketplace itu diklaim akan sangat efisien mengisi kekosongan guru ASN PPPK di sekolah, ketimbang yang ada saat ini.
Advertisement