Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan telah menerima laporan yang dilayangkan seorang wanita bernama Ambar atas insiden penabrakan yang dilakukan sang kekasih, karena terbakar api cemburu.
"Bahwa korban DAW alias A (korban) sudah membuat laporan polisi di Polres Metro Jaksel pada tanggal 4 Juni," Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP, Irwandhy Idrus saat dikonfirmasi, Selasa (6/6).
Laporan itu dilayangkan Ambar dengan pihak terlapor kekasihnya dengan inisial AMP. Dengan pasal 351 KUHP atas dugaan tindak pidana penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama dua tahun delapan bulan.
Advertisement
"Dugaan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP, terhadap terlapor AMP yang merupakan teman dekatnya," kata dia.
Adapun kronologi kejadian yang didapat polisi dari hasil pemeriksaan, diketahui pada 1 Juni sekitar pukul 22.30 WIB, Ambar yang sedang mengendarai motor beriringan dengan motor terlapor inisial AMP sedang berkendara di jalan.
Namun, ketika mereka melintas di Jalan Prapanca Raya. Motor yang dikendarai AMP lantas diklaim pihak pelapor turut menabrakan ke motor Ambar, akibatnya korban menderita luka-luka, termasuk AMP.
"Upaya kepolisian yang sudah dan sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mendalami fakta-fakta keterangan saksi di TKP terhadap peristiwa tersebut," ujarnya.
Aduan Ambar
Sebelumnya, pilu dirasakan Ambar. Perempuan 22 tahun itu ditabrak pacarnya sendiri. Motifnya, gara-gara si pujaan hati merasa cemburu. Peristiwa itu terjadi di Jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tidak terima, Ambar melaporkan perbuatan pacarnya ke polisi. Didampingi kakak, dan rekan-rekan Ambar bertandang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada, Minggu (4/6). Tampak Ambar mengenakan kemeja putih dibalut jaket cokelat dipadu celana panjang pink.
Ada beberapa luka yang telah mengering pada bagian wajah. Kedua mata pun lebam. Ambar menjelaskan, kronologi secara singkat. Saat itu, ia sedang mengobrol sama temen.
"Terus dia (terduga pelaku) cemburu karena ada yang dadah-dadahin saya," ujar dia kepada wartawan.
Usai melapor, Ambar diarahkan penyidik untuk melakukan visum terlebih dahulu untuk menguatkan laporannya. Akhirnya, ia bertolak ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Kejadian ini viral di media sosial. Salah satu akun @gibran*b* unggah rekaman video korban terkapar di trotoar jalan.
Korban dalam kondisi bercucuran darah tergeletak sambil merintih kesakitan. Sejumlah warga datang menyelamatkan korban. Mereka bahu-membahu membopong tubuh korban ke dalam mobil ambulans.
Sumber: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
Advertisement