Sukses

Kabareskrim Bakal Tindak Tegas Polisi yang Terlibat Perdagangan Orang: Enggak Ada Beking-bekingan

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto bakal menindak tegas anggota polisi yang terlibat dalam sindikat perdagangan orang. Agus bakal memberantas TPPO termasuk bekingnya.

Liputan6.com, Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto bakal menindak tegas anggota polisi yang terlibat dalam sindikat perdagangan orang. Agus bakal memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) termasuk bekingnya.

"Kan sudah jelas arahan bapak Presiden jelas, arahan Pak Kapolri jelas, Pak Menko jelas, gak ada beking-bekinganlah," kata Agus di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).

"Kalau ada yang terlibat yang kalau misalnya yang Polisi ada Propam, kalau yang perlu dipidana, pidana, kalau ada melibatkan yang lain ada," tegasnya.

Agus menuturkan, fokus Satuan Tugas TPPO saat ini adalah penegakan hukum. Nantinya, jika Satgas sudah berjalan akan bekerja sesuai tupoksi masing-masing untuk memetakan masalah.

"Penegakan hukum dulu. Tapi nanti pada saat Satgas ini sudah berjalan, ini lengkap satgas-satgas ini akan bekerja sesuai dengan tugas fungsi, badan, satgas itu bisa satgas pencegahan dari humas apa tugasnya," tuturnya.

"Satgas yang dikasih apa tugasnya, satgas penjemputan apa tugasnya, ini kan sangat dinamis sesuai dengan perkembangan situasi yang ada," pungkasnya.

2 dari 2 halaman

Kapolri Bentuk Satgas

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya, Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tengah menjadi sorotan Presiden Jokowi. Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, ada 1.900 mayat yang pulang ke Indonesia akibat TPPO dalam setahun.

Data tersebut didapat Mahfud dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat melapor ke Presiden Jokowi.

"Tadi Pak Benny Rhamdani melapor ke presiden, pada 1 tahun saja mayat yang pulang karena TPPO itu mencapai 1.900 orang lebih. Khusus di NTT sampai dengan bulan Mei itu sejak Januari-Mei di NTT saja sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang," ujar Mahfud di Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/5).

Usai rapat, kata Mahfud, Presiden Jokowi memerintahkan untuk merestrukturisasi satgas tim TPPO. Selanjutnya, aparat mengambil langkah cepat.

"Kemudian memerintahkan ada langkah - langkah cepat dalam sebulan ini untuk menunjukan kepada publik, bahwa negara kepolisian, TNI, dan aparat pemerintah lain itu bertindak cepat dan hadir untuk ini," pungkasnya.

Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Jokowi juga ingin sindikat yang membekingi TPPO ditindak tegas.

"Presiden tadi perintahkan ke Kapolri, tidak ada beking bekingan, karena semua tindakan tegas itu dibeking oleh negara. Tidak ada beking-bekingan bagi penjahat. Beking bagi kebenaran adalah negara, beking bagi penegakan hukum adalah negara," kata Mahfud.

Sumber: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com