Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mengatakan telah berkoodinasi dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), ihwal kepemilikan lahan bahu jalan yang diserobot ruko di kawasan Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara.
Ali meminta Jakpro lebih aktif melakukan fungsi pengawasan.
"Iya sudah dikoordinasikan dengan Jakpro, nanti biar Jakpro yang lebih mengaktifkan lagi pengawasan di sana," kata Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Advertisement
Menurut Ali, saat pihaknya masih dalam proses merapikan bangunan ruko milik warga yang melanggar. Warga, kata dia juga diberi kesempatan untuk merapikan barang-barang dan bangunan yang terdampak pembongkaran.
Dia membantah ada tindakan represif yang dilakukan ole aparat
"Kalau prinsipnya mereka sudah tidak ada pelanggaran lagi, kan sudah kita garis, kita bongkar ya. Sekarang tinggal mereka merapi-rapikan saja," ungkap dia.
Buka Komunikasi ke Warga Pemilik Ruko
Sementara itu, dia menjelaskan perihal saluran air yang tertutup bangunan ruko telah seluruhnya dibuka. Sehingga, ujar dia saluran air dapat dibersihkan.
"Yang penting kan saluran sudah dibersihkan. Terus sepanjang daerah tersebut saluran yang memang tertutup dibuka, buat kotak-kotak buat kontrol petugas masuk membersihkan sudah," kata dia.
Lebih lanjut, Ali menyampaikan saat ini Pemkot Jakut sedang membuka komunikasi dengan warga pemilik ruko. Mengingat, peristiwa ruko makan bahu jalan sempat menimbulkan polemik.
"Warga sih, sekarang kita lagi membuka komunikasi supaya terjadi kerukunan di sana, terjadi komunikasi yang baik di sana," katanya.
Advertisement