Liputan6.com, Jakarta Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkap ada temuan baru terkait hasil penggeledahan penyidik lembaga antirasuah di wilayah Batam terkait tersangka kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP).
“Ya Kemarin Selasa (6/6/2023), Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam dalam rangka pengumpulan alat bukti seperti barang bukti elektronik,” kata Ali dalam keterangan diterima, Rabu (7/6/2023).
Baca Juga
Dia merinci, penggeledahan terjadi di dua titik. Pertama di sebuah perumahan mewah Jalan Everest di wilayah Sekupang Batam. Titik kedua, ada di sebuah ruko dengan lokasi terpisah. Berdasarkan keterangan penyidik, pelaku berusaha menyembunyikan apa yang berada di dalam ruko tersebut.
Advertisement
“KPK menemukan 3 mobil merek Hummer, Toyota Roadster dan Mini Morris. Diduga sengaja disembunyikan,” jelas Ali.
Ali memastikan, temuan dari Batam langsung disita dan dijadikan alat bukti untuk perkara terkait.
“Segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara,” Aku menandasi.
KPK Terus Telisik
Diketahui, KPK tidak akan berhenti menelisik dugaan rasuah yang merugikan negara tak hanya pada Andhi Pramono.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur memastikan, pendalaman Andhi hanyalah pintu masuk terhadap praktek rasuah lain yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
"Dari orang-orang yang sudah kita tangani saat ini seperti saudara AP ya tentu kita akan kembangkan, tidak hanya di Makassar," ungkap Asep kepada wartawan.
Dia mengamini, praktek rasuah di DJBC menjadi isu hangat.
Sebab sudah ada sejumlah laporan ke KPK, Asep meyakini KPK akan menjaga amanah publik dan menanganinya dengan benar.
“KPK akan kita tangani dengan baik dan informasinya akan terus kita gali, di mana saja, di tempat mana saja, pada posisi apa saja," Asep memungkasi.
Advertisement