Sukses

Haris Azhar Minta Maaf, Luhut: Kamu Keterlaluan

Direktur Lokataru Haris Azhar meminta maaf kepada Luhut Binsar Pandjaitan saat akhir persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjadikannya sebagai terdakwa bersama Fatia Maulidiyanti.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Lokataru Haris Azhar meminta maaf kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat akhir persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjadikannya sebagai terdakwa bersama Fatia Maulidiyanti. Luhut Binsar Pandjaitan pun menanggapi soal kesempatan berdamai.

“Ada yang mungkin ingin disampaikan ke saudara saksi, misalnya kan selaku manusia kita kan ada khilaf sesuatu yang semua orang ada kekhilafan ya, mungkin pada kesemapatan ada keinginan untuk meminta maaf kepada saudara saksi kalau ada, kami tidak akan memaksa, dan saudara saksi apakah menerima,” tanya hakim ke Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/6/2023).

“Saudara saksi Pak Luhut, saya nggak ada niat untuk menyerang pribadi bapak, bahwa bapak merasa bahwa terserang secara pribadi, ya saya minta maaf sampai di situ,” jawab Haris Azhar.

Luhut pun menanggapi permohonan maaf Haris Azhar usai menjadi saksi di persidangan. Menurut dia, sebelum adanya kasus ini, hubungannya dengan terdakwa baik-baik saja.

“Ya sebenarnya bahwa sepertinya ada kesan Haris Azhar itu tidak kenal saya. Dia mengenal saya mungkin dari 2012, jadi sudah banyak pesan-pesan dia yang disampaikan ke saya dan saya berikan solusi-solusi, dan juga tadi dia minta maaf terbuka juga dan saya minta maaf. Dia bilang ‘saya salah’, tapi saya sampaikan kamu keterlaluan. Kamu bicara tidak data, menuduh, berfitnah,” kata Luhut.

Soal peluang damai, Luhut menyampaikan bisa berdamai di persidangan. Namun hasil proses hukum tetap berada di tangan majelis hakim.

“Ya silakan saja nanti damai kita di pengadilan ini. Nanti pengadilan putuskan. Pembelajaran buat semua tidak ada kebebasan absolut. Siapa saja harus tanggung jawab. Jadi jangan kritik dicampuradukkan dengan fitnah atau tuduhan,” Luhut menandaskan.

 

2 dari 2 halaman

Hariz Azhar dan Fatia Tak Konfirmasi ke Luhut

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Haris Azhar maupun Fatia Maulidiyanti tidak memberikan ruang kepadanya untuk meluruskan kajian cepat dari organisasi masyarakat sipil bernama Koalisi Bersihkan Indonesia.

Kajian itu diberi judul "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya", yang diterbitkan pada bulan Agustus 2021.

Bahkan, sampai mereka berdua membuat konten video judul "ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA!! JENDRAL BIN JUGA ADA!! NgeHAMtam" yang diunggah pada akun Youtube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021.

Hal itu disampaikan Luhut saat bersaksi di sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial dengan terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/7/2023).

"Ada pembicaraan di Youtube. Apakah saudara pernah dikonfirmasi oleh kedua orang tersebut atau orang lain sebelum adanya publikasi mengenai hal-hal berkaitan saudara?" tanya jaksa kepada Luhut Binsar Pandjaitan.

"Yang Mulia, itu salah satu yang saya sayangkan, saya bisa ditanya mau saudara Haris kapan saja, saya ditelepon saya jawab. Kalau memang niatnya baik, dia gentlemen. Dia betul-betul seorang hak asasi manusia, dia bisa tanya saya. Ada gak? Kalaupun tidak tanya saya, dia bisa lihat di Menkumham, saya punya gak perusahaan di sana. Saya melakukan itu atau tidak," jawab Luhut.

Luhut mengungkit kembali masa lalu. Dia mengaku sudah sejak lama mengabdikan diri ke negeri ini di daerah operasi militer.

"Anda belum pernah alami, Anda berani bilang saya penjahat. Itu yang mulia buat saya tidak terima. Jadi membuat saya bicara keras seperti ini biar kita tahu kita boleh berbuat apa saja tapi harus bertanggung jawab," ujar Luhut.

"Tidak ada kebebasan absolut. Semua kebebasan bertanggung jawab. Ini juga para lawyer-lawyer muda, saya sampaikan, Anda bekerja harus bertanggung jawab, jangan hanya suara-suara keras," sambung dia.