Sukses

Tak Mendesak, Komisi III DPR Minta Coret Anggaran Perbaikan Toilet DPD Rp4,8 Miliar

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta agar anggaran perbaikan toilet DPD RI yang mencapai Rp4,8 miliar dihapuskan. Dia menilai, perbaikan toilet tidak terlalu mendesak.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta agar anggaran perbaikan toilet DPD RI yang mencapai Rp4,8 miliar dihapuskan. Dia menilai, perbaikan toilet tidak terlalu mendesak.

"Saya minta coret aja, tapi kan melalui mekanisme banggar dan kementerian keuangan karena kan sebenarnya toilet enggak urgent juga toilet bisa dipakai yang masih ada, kan keliatannya enggak enak tuh perbaikan toilet Rp4,8 miliar," kata Sahroni, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Dia menyebut, jika anggaran sebanyak itu digelontorkan untuk perbaikan rumah jabatan masih dianggap wajar. Namun, jika anggaran tersebut diperuntukan untuk toilet dia meminta agar dibatalkan saja.

"Kalau rumah jabatan yang kiranya memang tidak layak boleh, itu masih make sense. Kalau toilet enggak lah, coret aja, lumayan hemat Rp4,8 miliar ngurangin budget buat yang lain yang lebih penting," imbuh dia.

Sebelumnya, Sekjen DPD RI Rahman Hadi menjawab soal anggaran renovasi ruangan anggota dan renovasi toilet yang mendapatkan kritik. Rahman mengatakan anggaran itu sudah disetujui Komisi III DPR RI pada tahun lalu.

"Tadi ada isu di media ada Rp 14 M untuk perbaikan ruang anggota, itu sudah dibahas di tahun lalu di ruang ini juga sempat pertanyaan dari Komisi III dan kemudian mendapat persetujuan," kata Rahman dalam rapat dengar pendapat (RDP), Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 8 Juni 2023.

 

2 dari 2 halaman

Gedung Dibangun pada 2002

Rahman mengatakan gedung DPD RI dibangun pertama kali pada 2002, kemudian beroperasi pada 2004. Dia mengatakan, sejak dibangun hingga hari ini, belum ada renovasi ruangan.

"Sebagaimana diketahui, gedung DPD RI itu adalah gedung MPR, dibangun tahun 2002 dan dioperasionalkan di 2004, sampai hari ini ruang kerja Bapak Ibu anggota itu belum pernah tersentuh renovasi apa pun," kata Rahman.

"Mungkin yang terhormat Pak Wayan juga merasakan ruangan itu, nah kami usulkan sejak tahun 2019 sebetulnya ketika bersamaan dengan ruang kerja anggota Bapak Ibu anggota DPR RI direnovasi," sambungnya.

Renovasi ruangan tak terlaksana lantaran pandemi COVID-19. DPD pun mengusulkan kembali pada 2022, untuk pengerjaannya pada tahun ini.

"Renovasi adalah untuk 34 Sekretariat Provinsi dan 136 ruang kerja bapak ibu anggota nilainya Rp 14 M. Artinya, kurang lebih satu ruangan itu kurang lebih Rp 50 juta," ucap Rahman.

Menurut Rahman anggaran sebesar Rp 14,4 M untuk ruangan sudah dikalkulasi oleh PUPR. Hal itu pun dijabarkan ke lelang yang telah dilakukan pihaknya.

Untuk anggaran toilet, lanjut dia, gedung A dan gedung B DPD masing-masing memiliki 4 lantai. Dana sebesar Rp 4,8 dikatakan Rahman mengikuti rekomendasi PUPR.