Sukses

Respons Bijak Kombes Hengki ketika Namanya Disebut-sebut oleh Hercules

Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshal akrab disapa Hercules, sempat menyinggung dan menantang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, saat berpidato di atas podium.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshal akrab disapa Hercules, sempat menyinggung dan menantang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, saat berpidato di atas podium.

Ucapan itu pun viral di media sosial. Belakangan Hercules menyampaikan permohonan maaf.

Permohonan maaf diterima oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.

"Sebagai insan beragama, kalau orang minta maaf, ya kita maafkan. Tapi kalau buat salah, ya enggak ada alasan, kita tangkap," kata Hengki saat konferensi pers, Jumat (9/6/2023).

Dia menjelaskan, pada dasarnya tidak pernah ada tendensi pribadi dalam mengungkap kasus premanisme. Intinya negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme.

"Tidak boleh ada kelompok tertentu, apapun itu, yang bergerak di atas hukum apabila yang mereka menghambat atau melawan petugas dalam melaksanakan tugasnya semakin melawan semakin kita 'tabrak', tidak ada cerita," ujar dia.

Hengki menerangkan, kepolisian melakukan penindakan terhadap premanisme atas keresahan masyarakat.

Terkait ini pun, Hengki menemukan adanya fenomena silent sound atau suara-suara diam. Kadang-kadang mereka yang menjadi korban malah takut untuk melaporkan. Bahkan, tak sedikit malah mencabut laporannya.

"Kan diintimidasi, inilah ciri khas daripada eksesif premanisme, ini ya ini menciptakan namanya fear of Crime, keresahan, jadi spesifik itu kepada premanisme," ujar dia.

Hengki pun mengingatkan petugas yang melakukan tugas itu mendapatkan perlindungan, mulai dari Pasal 49 KUHP sampai Pasal 51 KUHP.

Hengki menyebut, apabila melakukan dalam rangka tugas jabatan tidak dapat dipidanakan dan apabila melawan petugas ada sanksi pidana cukup berat.

2 dari 3 halaman

Ingatkan Hercules Sudah 3 Kali Ditangkap

Dalam kesempatan itu, Hengki juga meralat pernyataan Hercules. Menurut dia, Hercules berurusan dengan kepolisian sudah tiga kali, bukan dua kali.

"Salah ya bukan dua kali ditangkap oleh tim kami. Sudah tiga kali ya," ujar dia.

Hengki beberkan, pertama terkait kasus melawan petugas di Jakarta Barat pada 2013 silam.

"Kita bagi tugas Polres Kota Jakarta Barat melakukan penyidikan kasus pemerasaan, kemudian di Polda Metro Jaya terkait melawan petugas," ujar dia.

"Jadi kalau dulu masih ingat keluar tahanan, kita tangkap lagi. Pada tahun 2018 kita tangkap lagi kasus pemerasan dan duduki lahan," tandas dia.

3 dari 3 halaman

Sempat Tantang Kombes Hengki

Sebelumnya, Hercules beberapa kali menyebut nama Hengki Haryadi saat berpidato di atas podium.

"Kombes Hengki Haryadi ya, gue gak takut sama dia. Kau kecil Hengki Haryadi. Anggota saya ada 1,4 juta, ini biar pak Kapolri pak Sigit biar dengar saya bicara ini," ujar Hercules seperti dikutip dalam video yang beredar, Jumat.

Belakangan, Hercules menyampaikan permohonan maaf. Menurut dia, hal itu terjadi karena ada kesalahpahaman.

"Saya Hercules pertama mengucapkan minta maaf sebesar besarnya kepada pak Hengki atas kemarin kejadian salah paham mengenai orang memberi berita ke saya pak Hengki katanya ada TO saya ada target saya, ternyata itu terhadap orang itu, ternyata salah sampai ke acara saya ada sedikit spontanitas di luar kesadaran iya ada saya mengeluarkan kata-kata yang kurang baik," ujar Hercules.

"Saya pribadi mohon kepada teman teman media tidak usah terlalu diperpanjang tidak usah terlalu di expose-expose berita ini. Jadi itu aja yang saja sampaikan terimakasih dan mohon maaf juga kepada bapak Kapolri mohon maaf juga kepada bapak Kapolda Metro Jaya dan minta maaf sebesar besarnya. Mudah-mudahan kedepannya akan lebih baik," tandas Hercules.