Liputan6.com, Jakarta - Masih terus dilaporkan oleh Tim Satuan Tugas atau Tim Satgas Penanganan Covid-19 di Indonesia adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona sampai saat ini.
Ada penambahan 187 orang terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19 pada hari ini, Sabtu (10/6/2023).
Baca Juga
Jadi total akumulatifnya ada 6.810.008 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.
Advertisement
Kasus sembuh pada hari ini bertambah 243 orang. Hingga kini total akumulatif terdapat 6.637.647 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 di Indonesia.
Sementara itu, tak ada penambahan kasus meninggal dunia ada penambahan pada hari ini. Sehingga total akumulatifnya masih sama seperti sebelumnya ada 161.820 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.
Data update pasien Covid-19 di Indonesia yang disebabkan virus Corona tersebut terhitung sejak Jumat 9 Juni 2023 pukul 12.00 WIB hingga hari ini Sabtu (10/6/2023) pada jam yang sama atau per 24 jam.
Sebelumnya, memahami cara download atau unduh sertifikat vaksin Booster Covid-19 penting bagi peserta yang sudah mendapatkan suntikan dosis ketiga. Ini sekaligus cara mengecek kebenaran informasi vaksinasi Covid-19.
Cara download sertifikat vaksin Booster bisa dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi, website resmi PeduliLindungi, WhatsApp, dan SMS. Bagaimana cara download sertifikat vaksin Booster tersebut?
Mudah dilakukan dan aman, apabila ingin mempraktikkan cara download sertifikat vaksin Booster tanpa PeduliLindungi, kini bisa pakai WhatsApp yang terintegrasi secara resmi dengan Kementerian Kesehatan RI yang bisa diakses 24 jam.
Pelayanan ini dikhususkan untuk mengatasi keluhan sertifikat vaksin Covid-19 termasuk Booster, status vaksinasi Covid-19, dan perbaikan informasi diri di kartu vaksin. Umumnya sertifikat vaksin Covid-19 akan muncul 7-10 hari setelah vaksinasi dilakukan.
Berikut Liputan6.com ulas cara download sertifikat vaksin Booster di aplikasi PeduliLindungi, website PeduliLindungi, WhatsApp, dan SMS:
Cara Download Sertifikat Vaksin Booster di PeduliLindungi
Cara download sertifikat vaksin Booster di PeduliLindungi bisa dilakukan melakui aplikasi dan website resminya:
Cara download sertifikat vaksin Booster di PeduliLindungi bisa dipraktikkan hanya untuk mengecek informasinya saja, karena informasi sertifikat vaksin bisa di-download dan tidak di-download.
Bagaimana cara download sertifikat vaksin Booster di PeduliLindungi? Berikut caranya:
1. Buka aplikasi PeduliLindungi dengan mengunduh atau download terlebih dahulu di Playstore atau Appstore.
2. Cara download sertifikat vaksin Booster di aplikasi PeduliLindungi, mulailah dengan masuk atau login dengan syarat dan ketentuan, kemudian klik menu AKUN.
3. Lanjutkan cara download sertifikat vaksin Booster di aplikasi PeduliLindungi dengan klik menu SERTIFIKAT VAKSIN, kemudian klik nama yang muncul.
4. Apabila sudah melakukan vaksinasi Covid-19 Booster, sertifikat vaksin Booster atau vaksin dosis ketiga akan muncul di halaman itu lengkap dengan informasinya, langsung cek!
5. Cara download sertifikat vaksin Booster di aplikasi PeduliLindungi, klik gambar sertifikat vaksin dosis ketiga atau Booster, kemudian klik DOWNLOAD atau UNDUH SERTIFIKAT.
Advertisement
Cara Lainnya
Cara Download Sertifikat Vaksin Booster di Website PeduliLindungi:
1. Cara download sertifikat vaksin Booster di webiste resmi PeduliLindungi dimulai dengan membuka Google atau aplikasi browser yang dimiliki melalui HP atau laptop dan perangkat lainnya.
2. Masuk ke halaman browser dengan menempal atau mengunjungi alamat website resmi PeduliLindungi di https://www.pedulilindungi.id.
3. Apabila sudah berhasil mengunjungi websitenya, cara download sertifikat vaksin Booster di webiste resmi PeduliLindungi adalah klik LOG IN atau REGISTER yang berada di sebelah pojok kanan atas halaman.
4. Pastikan untuk LOG IN atau masuk dengan akun yang dimiliki dan klik menu PROFIL yang posisinya berada di pojok kanan atas.
5. Cara download sertifikat vaksin Booster di webiste resmi PeduliLindungi adalah klik SERTIFIKAT VAKSIN.
6. Apabila sudah melakukan vaksinasi Covid-19 Booster, sertifikat vaksin Booster atau vaksin dosis ketiga akan muncul di halaman itu lengkap dengan informasinya, langsung cek!
7. Cara download sertifikat vaksin Booster di website resmi PeduliLindungi, klik gambar sertifikat vaksin dosis ketiga atau Booster, kemudian klik DOWNLOAD atau UNDUH SERTIFIKAT.
Cara Download Sertifikat Vaksin Booster Lainnya
Cara download sertifikat vaksin Booster tidak hanya bisa dilakukan melalui PeduliLindungi, masih ada alternatif cara lain yang lebih mudah. Cara download sekaligus cek sertifikat vaksin Booster bisa dilakukan melalui aplikasi WhatsApp dan SMS.
Kementerian Kesehatan atau Kemenkes RI telah resmi meluncurkan layanan pengaduan melalui nomor chatbot WhatsApp yang bisa diakses 24 jam. Pelayanan ini dikhususkan untuk mengatasi keluhan sertifikat vaksin COVID-19 termasuk Booster, status vaksinasi Covid-19, dan perbaikan informasi diri di kartu vaksin.
Bagaimana cara download sertifikat vaksin Booster tanpa PeduliLindungi tersebut?
Cara Download Sertifikat Vaksin Booster di WhatsApp:
1. Cara download sertifikat vaksin Booster di WhatsApp dimulai dengan menghubungi nomor WhatsApp Kemenkes di 081110500567.
2. Agar bisa masuk ke ruang chatting yang dimaksudkan, simpan terlebih dahulu nomor WhatsApp tersebut dan jangan sampai salah. Cara download sertifikat vaksin Booster di WhatsApp selanjutnya, klik MENU UTAMA dan pilih SERTIFIKAT VAKSIN.
3. Pengguna kemudian akan diminta memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan verifikasi.
4. Cara download sertifikat vaksin Booster di WhatsApp adalah ketikan 6 digit kode OTP yang telah dikirimkan pada ponsel di ruang chatting tersebut.
5. Saat sudah berhasil memasukkan kode OTP, cara download sertifikat vaksin Booster di WhatsApp langsung klik DOWNLOAD SERTIFIKAT dengan melengkapi informasi yang dibutuhkan.
6. Apabila sudah melakukan vaksinasi Covid-19 Booster, sertifikat vaksin Booster atau vaksin dosis ketiga akan muncul di halaman itu lengkap dengan informasinya, langsung cek!
Cara Download Sertifikat Vaksin Booster di SMS:
1. Cara download sertifikat vaksin Booster di SMS bisa dilakukan apabila peserta vaksinasi dosis ketiga sudah mendapatkan SMS dari 1199.
2. Temukan SMS dari nomor 1199 yang berisi teks, "Sertifikat vaksinasi ke-1 (NAMA) (NIK) (link sertifikat di PeduliLindungi)..."
3. Apabila sudah menemukan, cara download sertifikat vaksin Booster di SMS adalah buka pesan klik tautan sertifikat vaksin Covid-19.
4. Pengguna akan dibawa langsung ke halaman website resmi PeduliLindungi untuk bisa download atau unduh sertifikat vaksin Booster.
5. Cara download sertifikat vaksin Booster di SMS langsung isi data diri yang diperlukan. Lalu cari menu SERTIFIKAT VAKSIN.
6. Apabila sudah melakukan vaksinasi Covid-19 Booster, sertifikat vaksin Booster atau vaksin dosis ketiga akan muncul di halaman itu lengkap dengan informasinya, langsung cek!
7. Cara download sertifikat vaksin Booster di SMS, klik gambar sertifikat vaksin dosis ketiga atau Booster di halaman webiste resmi PeduliLindungi, kemudian klik DOWNLOAD atau UNDUH SERTIFIKAT.
Â
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid-19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Advertisement