Sukses

4 Fakta tentang Balita 3 Tahun di Samarinda Positif Narkoba, Diduga Disuap Air Sabu oleh Tetangga

Melly Pamela, ibu dari balita itu mengatakan, usai meminum air yang diberikan tetangganya, anaknya tidak bisa tidur selama dua hari. Selain itu, korban juga tidak mau makan.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang balita berusia 3 tahun di Samarinda bertingkah aneh, ia tak bisa tidur, tak mau makan hingga mengalami keringat dingin. Setelah diperiksa, balita tersebut ternyata positif narkoba jenis sabu.

Melly Pamela yang merupakan ibu dari balita itu mengungkapkan, peristiwa anaknya bisa sampai positif narkoba. Sebelum dinyatakan positif narkoba, Melly Pamela dan anaknya berkunjung ke rumah tetangga.

"Selasa sore tetangga saya chat minya saya ke rumahnya untuk cabut uban. Di sana, anak saya haus, dan tuan rumah mengasih saya botol (air mineral) isinya sudah setengah airnya," kata Melly dikutip dari kanal Regional Liputan6.com, Senin (12/6/2023).

Ketika di rumah tetangganya itu, Melly mengaku, anaknya kehausan. Ia kemudian meminta air mimun kepada tetanggnya.

Dari pengakuan tetanggnya, kata Melly, bahwa air tersebut dibeli dari warung. Namun Melly bingung, anaknya justru bertingkah aneh usai meminum air tersebut, mulai dari tidak bisa tidur hingga tak mau makan. Lalu Melly pun memeriksakan anaknya itu ke BNN.

Kemudian pada Rabu 8 Juni 2023 didampingi Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur Rina Zainun bersama orangtua korban dan sang anak periksa ke RS Jiwa Samarinda.

"Rabu malam saya koordinasi dengan Kabid Keperawatan Rumah Sakit jiwa. Akhirnya diarahkan periksa air kencing, satu jam setelah itu hasilnya keluar ternyata positif metamfetamin (narkoba)," ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban Dyah Lestari menuntut hukuman yang berat kepada orang yang diduga memberikan minum kepada sang anak.

"Ini korban masih kecil, masa depan anak terancam, organ-organnya akan terganggu. Ini masih terus diobservaso masih dikontrol lagi kesehatan anak seperti apa," katanya.

 

2 dari 4 halaman

Balita 3 Tahun Positif Narkoba Tak Bisa Tidur Selama Dua Hari

Balita berusia tiga tahun di Samarinda diketahui positif narkoba jenis sabu diduga usai meminum air yang diberikan tetangganya.

Ibu dari balita tersebut, yakni Melly Pamela mengatakan, usai meminum air yang diberikan tetangganya, anaknya tidak bisa tidur selama dua hari. Selain itu, korban juga tidak mau makan. Padahal, usai pulang dari rumah tetangga, anaknya tidak mengonsumsi apa-apa lagi.

"Tapi kok sudah jam 9 malam sampai jam 12 malam tidak mau tidur. Paginya saya menghubungi lagi teman saya, saya chat, mba ini air apa yang dikasih ke anak saya?" ucap Melly.

Melly kemudian menanyakan perihal air yang diberikan tetangganya kepada anaknya itu. Menurut Melly, si tetangga mengaku bahwa air tersebut dibeli dari warung. Namun Melly bingung, kata orang-orang ini seperti efek narkoba. Lalu Melly mengatakan, ingin memeriksakan ke Badan Nakortika Nasional (BNN) setempat.

 

 

3 dari 4 halaman

Balita Tiga Tahun Positif Narkoba Alami Keringat Dingin dan Bertingkah Aneh

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur Diah, mengungkapkan, kasus balita tiga tahun berinisial N di Samarinda positif narkoba bermula saat ibu korban mengunjungi rumah tetangga dengan tujuan untuk mencabutkan uban di rambutnya.

Selama di sana, N merasa haus dan meminta minum. Tak lama usai minum, kondisi balita N mendadak berubah. Dia tiba-tiba sulit tidur dan hiperaktif.

"Ia juga mengalami keringat dingin dan bertingkah aneh. Suka mengambil barang-barang di sekitarnya seperti bersih-bersih dan sebagainya," kata Diah, Senin (12/6/2023).

Setelah konfrontasi dengan tetangga yang memberikan air tersebut, ibu N akhirnya mengetahui air yang diberikan berasal dari warung tempat mereka sama-sama bekerja. Namun, setelah verifikasi dengan pemilik warung, air tersebut ternyata tidak dijual di warung tersebut.

"Merasa khawatir dengan kondisi anaknya, ibu korban membawa N ke rumah sakit di Samarinda untuk diperiksa. N pun dilakukan tes urine. Dan hasilnya, N dinyatakan positif narkoba," ujarnya.

4 dari 4 halaman

Polisi Tangkap Tetangga Pemberi Minum Balita 3 Tahun yang Positif Sabu

Polisi telah menetapkan tersangka ST (62), orang yang telah memberikan air yang mengandung narkoba kepada balita berusia 3 tahun berinisial N.

"Iya betul. ST sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak Minggu kemarin," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Yusuf Sutejo saat dihubungi, Senin (12/6/2023).

Yusuf mengungkap balita tersebut meminum air berisi narkoba saat ia dan ibunya berkunjung ke rumah ST pada Selasa, 7 Juni 2023 sore.

Kemudian, N yang saat itu kehausan diberi air minum dari botol bekas dipakai sebagai bong sabu. Efek akibat meminum air dari botol tersebut ibunya merasa N terlalu hiperaktif. Si bayi terus mengoceh, bahkan berhalusinasi, tak mau tidur, serta menolak diberi makan dan minum.

Video Terkini