Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Karyatin Subiantoro mengeluhkan perihal pembayaran gajinya sebagai anggota dewan yang sering terlambat setiap bulannya.
Keluhan itu, dia lontarkan dalam Rapat Kerja Komisi A DPRD DKI Jakarta bersama jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, dan pejabat lainnya pada Senin (12/6/2023).
Baca Juga
Menurut Karyatin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kerap membayar gaji kepada para anggota dewan tidak tepat waktu atau lewat dari tanggal yang sudah ditentukan.
Advertisement
"Masih ada yang belum dijawab pertanyaan saya. Ini juga pertanyaan anggota dewan. Kami tuh sering ada keterlambatan pembayaran (Gaji). Ini apa mekanismenya? Nggak enak saya kalau ditanya, teman-teman anggota dewan juga nggak tahu," kata Karyatin.
Keluhan Karyatin itu ihwal keterlambatan pembayaran gaji ini langsung dijawab oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretariat DPRD DKI, Augustinus. Kepada Karyatin, Augustinus menyebut keterlambatan pembayaran gaji dapat terjadi karena adanya tanggal merah di hari yang sama saat gajian.
"Izin pimpinan, keterlambatan ini ada beberapa, apakah masalah gaji? kalau gaji memang ini mungkin dari BPKD bisa menjelaskan apabila di tanggal 1 (Juni) itu tanggal merah. Contoh minggu lalu itu tanggal 1 (Juni) itu di hari Kamis tanggal merah," jelas Augustinus.
Oleh sebab itu, pembayaran gaji anggota dewan mengalami keterlambatan dan baru bisa dicairkan pada tanggal berikutnya sesuai hari kerja. Dia menyebut mekanisme serupa juga dialami dirinya sendiri.
"Tanggal 2 (Juni)nya cuti bersama, baru dibayarnya tanggal 5 (Juni) Pak. Nah ini kami juga gitu Pak, kami juga digaji juga tgl 5 (Juni), jadi telat juga," ucap dia.
Berupaya Pembayaran Gaji Tepat Waktu
Kendati demikian, Augustinus mengaku Sekretariat DPRD DKI Jakarta selalu berupaya agar gaji anggota dewan dibayar tepat waktu.
"Kami juga ditanyakan itu kenapa tanggal 1 (Juni) kok tetep nggak bisa berproses walaupun usulan pembayaran gajinya dari Sekretariat DPRD tidak pernah telat Bu," ujarnya.
Sementata itu, Kepala Unit Pengelola Manajemen Standar Belanja BPKD DKI, Meriani Mandyara tak menjawab secara lugas dan rinci alasan pembayaran gaji anggota dewan dilakukan.
Dia menyampaikan, pihaknya memproses pembayaran gaji ke tiap anggota dewan berdasarkan daftar yang sudah ada. Dia menegaskan, tak ada niatan untuk sengaja memperlambat proses pembayaran gaji kepada anggota dewan.
"Izin pimpinan menanggapi mengenai gaji. Pada intinya kami di BPKD itu memproses berdasarkan listing yang sudah ada. Itu Insyaallah akan segera berproses pak. Tidak ada niatan untuk memperlambat," kata Meriani.
Advertisement