Sukses

KPK Bakal Tindaklanjuti LHKPN Bupati Bombana ke Tingkat Penyidikan jika Terindikasi Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti hasil klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pj Bupati Bombana Burhanuddin.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti hasil klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pj Bupati Bombana Burhanuddin. Hasil klarifikasi akan ditindaklanjuti ke penyelidikan dan penyidikan jika ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi dalam hartanya.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, sejauh ini sudah ada dua tersangka yang dijerat lembaga antirasuah berawal dari pemeriksaan LHKPN. Yakni mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dan eks pejabat Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

"Prinsipnya tadi itu kalau kemudian ada indikasi pidana dan itu korupsi, ya pasti prosesnya akan diselesaikan di penindakan. Seperti beberapa yang lain, seperti yang dua kan sudah naik penyelidikan," ujar Ali saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/2023).

Ali mengeklaim hingga saat ini dirinya tak mengetahui apakah hasil klarifikasi harta Burhanuddin sudah naik diserahkan ke pihak Kedeputian Penindakan dan Eksekusi atau belum. Namun, Ali menyebut jika ditemukan indikasi korupsi, sejatinya sudah diserahkan tim LHKPN kepada tim Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

"Nanti perlu kami konfirmasi dulu, tapi sepanjang sampai hari ini saya belum dapat informasi itu, apakah pada proses LHKPN itu (sudah) dilimpahkan ke penindakan atau belum," kata Ali.

Dalami Bisnis Anak Pj Bupati Bombana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mendalami bisnis anak Penjabat (Pj) Bupati Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) Burhanuddin. KPK mencurigai anak Burhanuddin ikut menggarap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana.

"Kita lagi cari misalnya kalau anaknya punya perusahaan, perusahaannya main di Pemda enggak? Yang gitu-gitu kita cari," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jumat (5/5/2023).

Burhanuddin dan istrinya sudah diklarifikasi KPK terkait harta kekayaannya beberapa waktu lalu. KPK mengaku sudah memegang data dan informasi terkait harta kekayaan Burhanuddin.

Pahala menyebut masih mendalami hasil pemeriksaan Burhanuddin dan istri. Menurut Pahala, jika ditemukan adanya kejanggalan makan akan ditingkatkan ke arah penyelidikan.

"Karena ada usahanya juga, anaknya juga ada bisnis, tapi lagi kita dalami. Sekali lagi nanti kita putusin, apa diteruskan (ke penyelidikan) atau enggak. Tapi sudah kita lihat datanya," pungkasnya.

Sebelumnya, viral video pamer harta kekayaan serta gaya hidup mewah alias flexing Pj Bupati Bombana Burhanuddin, bersama istrinya Fatmawati Kasim Marewa, di media sosial.

Flexing Bupati Bombana ini dilakukan mulai dari pelesiran ke Amerika Serikat bareng istri, saat baru menjabat selama 5 bulan, mengendarai moge, hingga pamer tas dan sepatu bermerek harga puluhan juta.

2 dari 2 halaman

Harta Kekayaan Pj Bupati Bombana

Berdasarkan laman LHKPN KPK, Burhanuddin memiliki harta kekayaan sekitar Rp 1.298.021.617 atau Rp 1,2 miliar. Dia menyampaikan LHKPN terakhir kali ke KPK pada 22 Maret 2022 untuk laporan periodik 2021. Saat itu, Burhanuddin menyampaikan LHKPN dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemprov Sultra.

Dalam LHKPN, Pj Bupati Bombana ini mengakui memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, dan Kota Kendari yang totalnya senilai Rp 1.294.737.000. Uniknya, terdapat sejumlah bidang tanah dan bangunan yang nilainya diduga di bawah nilai semestinya.

Terdapat tanah seluas sekitar 17.600 meter persegi di Kabupaten Konawe Selatan yang nilainya persis Rp 60 juta. Dengan demikian, harga tanah tersebut hanya sekitar Rp 3.409 per meter persegi.

Burhanudin juga tercatat memiliki koleksi kendaraan berupa Toyota Jeep Tahun 1997 dan Ford Ranger XLT Double Cabin Tahun 2008 senilai Rp 160 juta.

 

Video Terkini