Sukses

Demi Gaya Hidup, 6 ABG di Bogor Rela Dijual ke Pria Hidung Belang

Modus para ABG terjerat prostitusi online umumnya lantaran gaya hidup. Misalnya, ingin memiliki uang banyak dan bisa membeli sendiri barang-barang yang mereka inginkan.

Liputan6.com, Jakarta Sembilan muncikari di Kota Bogor, Jawa Barat, ditangkap lantaran diduga telah menjual enam anak baru gede (ABG) melalui aplikasi MiChat. Dari sembilan pelaku yang ditangkap, dua tersangka di antaranya masih berusia di bawah umur.

"9 tersangka ini diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan cara menjual atau mengeksploitasi seksual terhadap enam anak perempuan yang masih di bawah umur," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Senin (13/6/2023).

Modus ketiga pelaku yaitu dengan cara open BO (booking order) melalui aplikasi MiChat di masing-masing handphone milik kesembilan pelaku.

"Mereka bekerja sendiri-sendiri, tidak ada keterkaitan satu sama lain. TKP-nya pun berbeda-beda. Ada lima TKP," jelas Kombes Bismo. 

Kelima TKP yang dijadikan tempat transaksi prositusi online yakni di Reddoorz Jalan Sudirman, Apartemen Bogor Valley, Red House di kawasan Taman Corat Coret. Dua lokasi lainnya yaitu di tempat kos Jalan Sindangsari dan Gang Kutilang.

"Untuk di kosan, si pemilik tempat menerima sejumlah uang hasil transaksi tersebut dan pemilik (kosan) juga tahu ini diperdagangkan," terangnya.

 

2 dari 2 halaman

Modus ABG Terjerat Prostitusi Online

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadila mengungkapkan modus para ABG terjerat prostitusi online umumnya lantaran gaya hidup. Misalnya, ingin memiliki uang banyak dan bisa membeli sendiri barang-barang yang mereka inginkan.

"Rata-rata wanita itu sedang mencari uang untuk kebutuhan mereka. Setelah tergiur mendapat tawaran gaji Rp4 juta - Rp5 juta per bulan dari muncikari, ya mereka mengaku rela melakukan hal itu," kata dia.

Rizka mengatakan masing-masing muncikari ini menawarkan tarif gadis belia kepada pria hidung belang dikisaran Rp 250 ribu - Rp 350 ribu untuk sekali kencan.

"Hasil interogasi korban dalam sehari bisa melayani empat pria. Misal penghasilannya seminggu dapat Rp 7 juta, Rp 4 juta untuk si wanita atau korban dan Rp 3 juta untuk pelaku yang menjual atau menawarkannya," jelas Rizka. 

Dari pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang tersebut, polisi mengamankan sejumlah alat kontrasepsi, beberapa lembar uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, dan 14 buah HP.