Liputan6.com, Jakarta Terdakwa kasus penganiayaan berat Mario Dandy membantah kesaksian ayah David Ozora, Jonathan Latumahina tentang kehidupan mewahnya di penjara.
Hal ini dikatakan Mario Dandy usai mendengar kesaksian Jonathan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (13/6/2023).
“Ada yang tidak benar, keterangan saksi soal kehidupan saya mewah di penjara itu tidak benar,” kata Mario saat persidangan berlangsung.
Advertisement
Selain itu, Mario juga membantah kalau sang ayah pernah menjanjikan kepada Shane dan AG untuk dapat membuat kebal dari hukum saat diperiksa di Polsek Pesanggrahan.
“Saya juga tidak pernah ngomong juga, ayah saya ingin menyelamatkan Shane dan AG,” jelas Mario.
Terakhir, Mario Dandy juga membantah saat dipanggil ke Polsek Pesanggrahan dirinya malah bermain gitar dengan dua kawannya tersebut.
“Soal main gitar di Polsek saya tidak pernah menyentuh gitar tersebut, tidak ada juga yang main gitar,” yakin Mario.
Hakim kemudian menjelaskan, soal sanggahan disampaikan Mario berdasarkan hal yang diketahui Jonathan sebagai saksi.
“Itu adalah hal yang diketahui saksi dari pihak yang mendampingi laporan dan bukan saksi sendiri, saksi hanya mendengar hal itu,” tutur hakim menjawab Mario.
Mario Dandy dan Shane Lukas Minta Maaf
Selain Mario, Shane juga menyampaikan hal senada. Dirinya juga merasa keberatan disebut pelaku dalam kasus ini.
“Saya keberatan Yang Mulia disebut dengan sebutan para pelaku,” ujar Shane.
Meski keberatan, Mario Dandy dan Shane Lukas tetap menyampaikan rasa prihatin dan permintaan maaf. Mendengar hal itu, Jonathan mengaku semua diserahkan kepada proses hukum.
“Ya semua tetap serahkan semua ke pihak pengadilan,” Jonathan menandasi.
Mario Dandy dan Shane Lukas Hanya Tertunduk saat Dengarkan Kesaksian Ayah David Ozora
Sidang penganiayaan terhadap David Ozora kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (13/6/2023). Kali ini saksi yang dihadirkan oleh jaksa adalah ayah David, Jonathan Latumahina. Saat memberikan kesaksian, terdakwa Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas tampak hanya menunduk.
Nampak pada saat sidang berlangsung, terdakwa Mario yang duduk di samping kursi kuasa hukumnya, sama sekali tidak menatap ke arah Jonathan saat dimintai keterangan oleh Hakim.
"Saat itu saya lihat kondisi David telinga berdarah di telinga kanan. Kemudian pipi seperti luka parut seperti injak terseret gitu di sebelah kanan," kata Jonathan di ruang sidang PN Jakarta Selatan saat dimintai ketua majelis hakim menjelaskan kondisi awal David.
Jonathan menyebut pasca penganiayaan David, anaknya dibawa ke rumah sakit Permata Hijau, Jakarta Selatan. Pada saat melihat kondisi David secara langsung, ia mengatakan kondisinya yang sudah keluar darah dari tubuhnya.
"Dari lubang telinga keluar darah, ada banyak darah di mulut, ada di hidung juga sebelah kanan tapi saya itu sudah kering," jelas dia.
Advertisement