Sukses

Ratusan Kader Ikuti Bimtek Perselisihan Pemilu MK, Ketum PAN: Tolong Ikuti Dengan Serius

Zulhas mendesak para kadernya, untuk serius mengikuti rangkaian acara selama pelatihan teknis. Dia mengingatkan, tidak ada upaya banding yang bisa dilakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi.

 

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan kader Partai Amanat Nasional (PAN) yang terdiri dari pengurus DPD, DPW sampai DPP mengikuti Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang diselenggarakan di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor. 

Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, yang turut hadir dalam acara itu mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyelenggarakan acara tersebut.  

 

"Atas nama PAN, Partai Amanat Nasional, kami mengucapkan sungguh-sungguh dari hati, kami berterima kasih, karena sekali lagi. Mahkamah Konstitusi itu, menurut undang-undang, memang yang berhak mengadili perselisihan hasil Pemilu legislatif, eksekutif, bahkan Pilpres. Jadi kewenangannya luar biasa. Dan hasilnya itu final yang mengikat," kata Zulhas di acara pembukaan, Selasa (13/6/2023).

Zulhas mendesak para kadernya, untuk serius mengikuti rangkaian acara selama pelatihan teknis. Dia mengingatkan, tidak ada upaya banding yang bisa dilakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi.

"Saya minta kader-kader yang hadir dari seluruh tanah air ikuti dengan sungguh-sungguh. Karena ini penting sekali. Sekarang, (kalau) kita kalah, ya sudah enggak ada banding, enggak ada. Kalau di Mahkamah Agung kan ada banding, ada pengadilan tinggi, ada kasasi, ada PK, ini enggak ada. Ikuti secara serius dan sungguh-sungguh. Ini yang melatih kalian itu langsung dari MK. Jadi betapa pentingnya," tegasnya.

Zulhas saat itu juga mengungkapkan optimismenya bahwa Pemilu 2024 akan berjalan lebih baik dari pemilu sebelumnya.

"Insyaallah Pemilu 2024 nanti akan berlangsung lebih aman, lebih baik, dan lebih demokratis," ucapnya.

Dia pun berharap MK mampu memperlakukan semua pihak secara adil dalam proses pemilu 2024.

"Karena partai politik yang ada di republik ini sama mulianya. Bukan lawan, teman-teman partai politik itu adalah teman seperjuangan. Dalam bahasa agamanya kita berlomba-lomba dalam rangka amar ma'ruf nahi munkar, berlomba-lomba untuk berbuat terbaik bagi bangsa," imbuhnya.

"Kami juga berharap betul kami diperlakukan dengan baik dan adil. PAN juga Mahkamah Konstitusi seperti filosofi matahari yang menyinari, memberikan kasih sayang, melayani semua partai politik bagi warga negara yang ada," pungkasnya.

2 dari 2 halaman

Durasi Waktu Penanganan Perselisihan Pemilu Sedikit

Selanjutnya, kegiatan yang akan berlangsung hingga Kamis, 15 Juni 2023 ini dibuka oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Anwar menjelaskan, petunjuk teknis hukum acara sengketa hasil pemilu 2024 ini untuk memastikan suksesnya seluruh tahapan pemilu mendatang.

"Sebagaimana kita ketahui, sengketa hasil pemilu, merupakan babak akhir dari tahapan proses pemilu, yang akan diselenggarakan secara serentak pada 14 Februari, yang akan datang," kata Anwar Usman.

Anwar mengatakan, pelaksanaan bantuan teknis ini sangat penting karena waktu yang disediakan undang-undang untuk sidang Mahkamah Konstitusi sangat terbatas. Ia mengimbau pengurus PAN agar serius mengikuti  rangkaian acara diklat teknis.

"Besar harapan kami agar para peserta bimtek, dan kita semua, dapat sama-sama mengawal proses demokrasi dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 mendatang demi terselenggaranya pemilu yang demokratis, sesuai dengan asas.Â