Liputan6.com, Jakarta - Ayah dari korban penganiayaan berat David Ozora, Jonathan Latumahina meminta pihak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersikap dalam mencari kebenaran soal ancaman penembakan yang disampaikan oleh Terdakwa Mario Dandy kepada putranya. Menurut Jonathan, anaknya telah diancam Mario melalui chat yang dia periksa melalui ponselnya.
"Dari hasil percakapan banyak yang sudah dihapus tapi ada juga yang sudah di-capture. Ancamannya cukup parah karena disebut akan melakukan penembakan kepada David, bahkan disebut akan menggunakan Brimob untuk menyelesaikan David," kata Jonathan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2023).
Jonathan menegaskan, ancaman seperti itu tidak boleh disepelekan oleh siapapun. Termasuk pihak pengadilan.
Advertisement
Dia mencontohkan, jika ada seorang yang bercanda membawa bom seperti di bandara bisa dikenakan pidana. Apalagi ancaman yang sudah jelas dilakukan.
"Saya minta majelis usut hal ini, benar tidaknya soal penembakan itu, benar kah yang bersangkutan memiliki senjata api?," ucap Jonathan.
Dia menduga, hal itu bukan sekedar ancaman untuk menakut-nakuti putranya. Sebab, dia menduga bisa saja benar ada senjata api yang dibawa Mario Dandy saat malam kejadian dan disembunyikan di dalam mobil Rubicon yang sempat coba dibawa kabur Terdakwa Shane saat diminta berhenti oleh satpam komplek lokasi terjadinya penganiayaan.
"Rubicon itu juga sempat ‘menghilang’ saat di Polsek Pesanggrahan. Saat kembali, pelatnya sudah berbeda bukan B 120 DEN lagi. Jadi sebenarnya ke mana mobil itu dan apa yang sebenarnya di dalam mobil itu?" kata Jonathan.
Jonathan berharap, majelis hakim dapat melihat fakta yang sudah jelas di depan mata. Bahwa, telah terjadi upaya yang terencana untuk menganiaya putranya yang kini masih dalam kondisi pemulihan.
"Saat saya sebut terkait ancaman dan senjata Terdakwa Mario tidak membantah. Artinya dan semakin menguatkan dugaan saya kalau hal itu benar. Tapi mari dibuktikan di pengadilan yang berjalan terbuka ini," tandas Jonathan.
Ayah David Ozora: Sampai Sekarang David Panggil Saya 'Mas'
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengungkap bahwa hingga kini putranya masih mengalami amnesia atau lupa ingatan akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio.Â
Hal ini diungkapkan Jonathan saat menjadi saksi sidang dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (13/6/2023). Awalnya Hakim menanyakan kondisi David saat ini.
"Sampai sekarang ingatannya seperti apa?" tanya Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono di ruang sidang PN, Jakarta Selatan.
"Paling sederhana manggil saya 'mas'," ungkap Jonathan.
Kemudian, Hakim juga menanyakan soal David yang sempat bersekolah beberapa waktu lalu. Jonathan pun menjelaskan bawah David bersekolah di SMA Pangudi Luhur dan saat masuk ke sekolah merupakan bagian dari terapi kognitif untuk membangun ingatan David. Hal itu atas saran dari dokter yang menangani David.
Pihak sekolah pun menyambut kedatangan David dengan memberikan beberapa keistimewaan.
"Terapi kognitif atas rekomendasi dokter Tatang supaya dia bisa bersosialisasi dan saya sampaikan ke sekolah, dan sekolah dapat menerima dengan previlage contoh, David boleh menggunakan kamar mandi guru buat buang air. Karena kalau ke kamar mandi siswa terlalu jauh, kalau pake punya guru kan disebelah kelasnya," ucap dia.
David Tak Bisa Mengikuti Proses BelajarMeskipun David bersekolah, namun tidak dapat mengikuti proses belajar mengajar seperti siswa lain. Bahkan beberapa siswa lain juga merasakan perbedaan David yang sekarang.
Di sisi lain, kader Banser GP Ansor itu menyebut ada sisi baiknya, di antaranya David dapat mengenal teman-teman yang sudah akrab dengannya. Namun Jonathan tidak bisa menjelaskan secara rinci perihal itu.
"Kalau yang akrab dia inget. Kalau menurut psikolog David ingatannya sudah berangsur kembali nanti biar psikolog yang sampaikan," ujar Jonathan.
Advertisement