Sukses

5 Pernyataan Ayah David Ozora Saat Jadi Saksi pada Sidang Mario Dandy Cs

Dalam kesaksiannya, Jonathan mengungkap sejumlah keanehan selama proses penyidikan kasus penganiayaan yang menimpa sang putra, David Ozora. Salah satunya terkait barang bukti yaitu mobil milik Mario Dandy.

Liputan6.com, Jakarta Sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo  digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). Ada pun agenda sidang hari ini menghadirkan ayah David Ozora, Jonathan Latumahina.

Dalam kesaksiannya, Jonathan mengungkap sejumlah keanehan selama proses penyidikan kasus penganiayaan yang menimpa sang putra David Ozora (17). Salah satunya terkait barang bukti yaitu mobil milik Mario Dandy yang diamankan di Polsek Pesanggrahan tiba-tiba menghilang.

Menurut ayah Mario Dandy ini, informasi tersebut didapatnya dari saksi, Rustam Atala. Tak lama setelah mobil kembali, nomor pelat pada mobil malah berubah.

"Rustam cerita, saya tanya polisi di sini, mobilnya baru saja dipakai untuk menjemput saksi. Saya marah, apakah Polsek demikian miskinnya jemput saksi pakai mobil yang dipakai untuk pelaku. Pas balik plat nomornya berubah. Mobil yang bawa AG, 15 tahun bisa nyetir," tambah Jonathan.

Jonathan juga mendapat informasi terkait tingkah laku ketiga terdakwa, yaitu Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG saat ada di ruang pemberkasan. Menurut laporan mereka malah asyik bermain gitar.

"Hal-hal remeh ini yang menurut saya layak dilawan," kata ayah David Ozora tersebut.

Tak hanya cukup sampai di situ, kader banser ini juga mengaku sang putra mendapat ancaman dari Mario Dandy yang menyatakan akan dihabisi. Pesan tersebut dikirimkan Mario Dandy melalui nomor WhatsApp AG.

Berikut sederet pernyataan ayah David Ozora, Jonathan Latumahina saat bersaksi atas kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Cs terhadap sang putra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (13/6/2023): 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Ayah David Ozora Bongkar Beberapa Keanehan Saat Sidang

Keanehan lainnya yang juga dibongkar Jonathan, yaitu ketika dirinya tengah mengurus asuransi untuk perawatan David di rumah sakit. Saat itu, pihak asuransi menolak klaim premi yang diajukannya. 

"Ketika urus asuransi ditolak. Saya tanya kenapa ditolak? Karena setahu saya asuransi David bisa meng-cover semua," ungkap Jonathan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/6/2023).

Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Alimin Ribut Sujono kemudian menanyakan alasan pihak asuransi menolak klaim tersebut. Jonathan menjawab bahwa alasan asuransi metolaknya karena David dianggap memulai perkelahian dengan pelaku Mario Dandy.

"Saya tanya siapa yang tulis ini. Bukan dari kita pak, iya siapa. Dari polsek pak. Orangnya siapa? Kalau kronologi seperti ini memang dari kepolisian. Tapi akhirnya kita urus dibantu oleh Melisa, lawyernya David. Kemudian dari pihak RS akhirnya bisa approve asuransi," ucap Jonathan.

Soal barang bukti, berupa mobil milik Mario Dandy. Saat diamankan di Polsek Pesanggrahan tiba-tiba menghilang. Dia pun heran begitu mengetahui mobil tersebut digunakan petugas untuk menjemput saksi. 

"Rustam cerita, saya tanya polisi di sini, mobilnya baru saja dipakai untuk menjemput saksi. Saya marah, apakah Polsek demikian miskinnya jemput saksi pakai mobil yang dipakai untuk pelaku. Pas balik plat nomornya berubah. Mobil yang bawa AG, 15 tahun bisa nyetir," tambah Jonathan.

"Saya juga dapat informasi, yang ngomong ini Mario Dandy, tenang aja, kalian (Shane dan AG) enggak akan kena. Nanti diurusin sama Papa (Rafael Alun Trisambodo), aku aja paling 2 tahun 8 bulan," tutur Jonathan.

 

 

3 dari 6 halaman

2. Jonathan Latumahina: Dalam Hati Kecil Saya, Mata Dibalas Mata

Jonathan mengaku sebagai kader banser, dia dididik setia dengan aturan yang berada di Indonesia. Walau dalam hati kecilnya, Jonathan mengaku ingin membalas apa yang dialami anaknya bisa juga dirasakan oleh pelaku.

"Dalam hati kecil saya, mata dibalas mata," kata Jonathan Latumahina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Namun, Jonathan mengaku lega saat Kapolda Metro Jaya pada saat itu Fadil Imran yang memastikan akan mengawal kasus penganiayaan yang menimpa David Ozora tersebut hingga tuntas.

"Kemudian saya dapat perhatian dari Polda Metro saat itu Kapoldanya Pak Fadil. Sehingga saya bisa menghormati aturan hukum yang berlaku," kata Dia. 

Dia mengaku, sampai hari ini David sampai hari ini belum bisa mandiri. Putranya itu belum bisa mandiri mulai dari mandi, makan hingga berpakaian. 

"Jadi ada perawat homecare 24 jam untuk David sampai endurance lebih baik lagi Insyaallah," harap Jonathan.

Sebagai informasi dalam persidangan ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan persidangan atas kasus ini diadakan dua kali dalam seminggu. Keputusan itu diambil setelah para terdakwa tidak mengajukan eksepsi terkait kasusnya.

 

4 dari 6 halaman

3. Jonathan Latumahina Mengaku Sakit Hati Dikangkangi

Selain itu, Jonathan mengaku sakit hati atas penanganan kasus penganiayaan anaknya.

Sebagai kader banser, dia mengaku dididik setia dengan aturan yang ada di Indonesia. Namun, pada kasus penganiayaan anaknya, dia dihadapkan pada kenyataan yang berkebalikan.

"Saya kader Banser yang taat aturan dengan NKRI, tapi saya sakit hati ketika saya berjuang untuk itu tapi dikangkangi," kata ayah David Ozora Jonathan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa. 

Dia kemudian menjelaskan, maksud aturan yang dikangkangi yakni, seperti Polres Jakarta Selatan yang melakukan klarifikasi saat jumpa pers, juga mobil Rubicon yang diketahui berganti pelat nomor dan dipakai polisi untuk menjemput saksi AG saat di Polsek Pesanggrahan.

Seperi yang diketahui Polres Jakarta Selatan sempat memberi pernyataan berbeda terkait pengadu soal perlakuan tidak baik David kepada AG. Pada konferensi pers pengumuman Shane Lukas sebagai tersangka, sosok pengadu yang disampaikan oleh Polres Jaksel, berbeda dari sebelumnya.

"Ini yang bikin saya sakit hati Yang Mulia," ujar Jonathan.

5 dari 6 halaman

4. Saat di RS, Jonathan Mengaku Didatangi 3 Orang Tak Dikenal

Menurut kesaksian Jonathan, saat David Ozora masuk ruang gawat darurat di rumah sakit (RS) kawasan Permata Hijau, ada 3 orang tidak dikenal yang mengajaknya berbicara.

“Pada malam itu ada tiga orang yang mendekati dan saya tidak kenal menawarkan bantuan,” kata Jonathan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Menurut dia, bantuan yang ditawarkan adalah pindah rumah sakit dan berjanji membereskan semuanya. Namun, tawaran itu malah membuatnya emosi karena secara mendadak hal itu disampaikan oleh orang suruhan keluarga Mario Dandy. 

“Mereka mengatakan ayo kita cari rumah sakit yang terbaik, nanti dari pihak pelaku akan memberesi semua, saya makin marah kemudian saya teriaki dan para orang rumah sakit tahu, saya teriak kamu siapa? Kamu anggota ya?” kata Jonathan Latumahina pada saat itu.

Emosinya meledak sebab kondisinya sedang kalut, David dalam kondisi kejang-kejang. Dia lalu mencari tahu siapa mereka sebenarnya. Meski tidak menyebut nama tapi mereka mengaku orang suruhan dari pelaku.

“Dia hanya menjawab saya mewakili keluarga pelaku, dia hanya dibilang disuruh ke sini. Kemudian saya marah, apa hak Anda mau mindah-mindahin RS anak saya? Mereka lalu mundur tapi cuma di luar rumah sakit,” tutur Jonathan.

6 dari 6 halaman

5. Mengungkap Kondisi Sang Putra, David Ozora

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengungkap bahwa hingga kini putranya masih mengalamin amnesia atau lupa ingatan akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio. 

Hal ini diungkapkan Jonathan saat menjadi saksi sidang dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (13/6/2023). Awalnya Hakim menanyakan kondisi David saat ini.

"Sampai sekarang ingatannya seperti apa?" tanya Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono di ruang sidang PN, Jakarta Selatan.

"Paling sederhana manggil saya 'mas'," ungkap Jonathan.

Kemudian, Hakim juga menanyakan soal David yang sempat bersekolah beberapa waktu lalu. Jonathan pun menjelaskan bawah David bersekolah di SMA Pangudi Luhur dan saat masuk ke sekolah merupakan bagian dari terapi kognitif untuk membangun ingatan David. Hal itu atas saran dari dokter yang menangani David.

Pihak sekolah pun menyambut kedatangan David dengan memberikan beberapa keistimewaan.

"Terapi kognitif atas rekomendasi dokter Tatang supaya dia bisa bersosialisasi dan saya sampaikan ke sekolah, dan sekolah dapat menerima dengan previlage contoh, David boleh menggunakan kamar mandi guru buat buang air. Karena kalau ke kamar mandi siswa terlalu jauh, kalau pake punya guru kan disebelah kelasnya," ucap dia.

Meskipun David bersekolah, namun tidak dapat mengikuti proses belajar mengajar seperti siswa lain. Bahkan beberapa siswa lain juga merasakan perbedaan David yang sekarang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini