Liputan6.com, Jakarta Puluhan orang pria dan wanita diamankan jajaran Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Polda Metro Jaya karena terjaring saat asyik main judi pakyu dan tasiau di kawasan Jalan Dwi Warna, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa malam (13/6/2023).
Total ada 60 orang pria dan wanita yang mayoritas sudah lansia. Mereka dibawa memakai dua mobil tronton dan dua angkot dengan pengawalan petugas.
"Kami berhasil mengamankan 60 orang yang diduga, baik sebagai penyelenggara maupun pemain. Ada dua jenis permainan yang dimainkan di situ yaitu, judi pakyu dan tasiau," kata Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada awak media.
Advertisement
Saat ini polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap 60 orang atas dugaan tindak pidana perjudian yang dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Untuk barbuk (barang bukti) uang sementara masih dalam perhitungan dan termasuk peran-perannya masih dalam pemeriksaan. Alat-alat permainan untuk perjudian, ada uang, lalu dadu dan lain-lain," kata AKBP Indrawienny.
Indrawienny mengatakan penggerebekan praktik judi di wilayah itu sudah dilakukan beberapa kali.
"Itu di dalam gang-gang di perumahan. Dan perlu rekan-rekan ketahui di situ sudah berkali-kali kami lakukan penindakan," ujar Indrawienny.
"Seperti yang disampaikan sebelumnya, kami berkomitmen atas perintah Bapak Kapolri, kami akan terus memerangi tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polda Metro Jaya," Indrawienny menegaskan.
Para Penjudi dan Penyelenggara akan Dilakukan Tes Urine
Indrawienny menjelaskan 60 orang yang ditangkap merupakan penyelenggara maupun pemain judi. Usai diamankan, selanjutnya akan dilakukan tes urine.
"Nanti kita lakukan pemeriksaan lagi (tes urine)," kata Indrawienny.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement