Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara terkait putra bungsunya, Kaesang Pangarep yang siap mencalonkan diri sebagai Wali Kota Depok. Jokowi mengatakan sebagai orang tua, dirinya tentu merestui dan mendoalan keinginan anaknya itu.
"Tugasnya orang tua itu merestui dan mendoakan," kata Jokowi kepada wartawan di Kantor BPKP Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).
Baca Juga
Dia mengatakan saat ini Kaesang sudah menikah dan memiliki keluarga sendiri. Sehingga, Jokowi menyebut Kaesang memiliki tanggung jawab sendiri atas pilihannya.
Advertisement
"Gini Loh, saya itu terbiasa ya, terbiasa kalau yang namanya anak sudah berkeluarga, saya punya anak sudah berkeluarga, itu tanggung jawabnya ada sudah di mereka," jelasnya.
Untuk itu, Jokowi tak mau terlalu ikut campur atas pilihannya anaknya itu. Namun, dia siap memberikan saran apabila diminta Kaesang.
"Kalau saya ditanya, saya pasti memberikan saran. Tapi kalau saya tidak ditanya saya pasti tidak memberikan Saran. Tanyakan langsung ke Kaesang," tutur Jokowi.
Bakal Maju Lewat PDIP?
Ketua DPP PDIP Said Abdullah yakin, apabila Kaesang jadi maju maka akan lewat PDIP.
"Saya yakin Kaesang akan tetap ke PDI Perjuangan," ujar Said di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (12/6/2023).
Said mengingatkan, di PDIP terdapat aturan jika ada keluarga adalah kader PDIP, maka semua anggota keluarga wajib menjadi kader PDIP jika terjun politik.
"Kalau keluarganya ada di PDI Perjuangan maka semua keluarga itu adalah wajib juga PDI Perjuangan. Itu dia maka itu wajib seperti itu, peraturannya. Umpama saya, anak saya lewat partai lain, itu tidak boleh," kata Said.
Menurut Said, peraturan itu merupakan aturan yang sudah lama berlaku, dan diterapkan pada siapa pun kader.
"Peraturan itu bukan saat ini saja, peraturan itu sudah tiga periode. Enggak usah kaget dengan peraturan itu, sudah paten, menegakkan disiplin organisasi itu kan segala-galanya," kata Said.
PKS Tanggapi Santai Rencana Kaesang Maju Depok 1
Ketua DPD PKS Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, Pilkada Depok terbuka untuk siapapun yang ingin mencalonkan pada Pilkada Kota Depok.Â
“Kami kalem saja terhadap isu itu, silahkan saja," ujar Imam, Selasa (13/6/2023).Â
Imam menjelaskan, semua warga negara Indonesia mempunyai dan memiliki hak politik memilih dan dipilih serta dijamin dalam konstitusi. Untuk itu, Imam menilai siapapun yang ingin mencalonkan di Kota Depok (Pilkada Depok) untuk kemajuan Kota Depok, tidak menjadi persoalan namun harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam Undang-undang.Â
"Terpenting harus memenuhi persyaratan, kalau tidak memenuhi itu tentu tidak bisa," jelas Imam.Â
Imam menggambarkan, apabila kader partai ingin mencalonkan diri harus memenuhi persyaratan 20 persen dari jumlah kursi DPRD Kota Depok. Apabila ketentuan tersebut tidak mencukupi dapat berkoalisi dengan partai lain untuk memenuhi persyaratan.Â
"Apabila kursi partainya tidak cukup, maka bisa koalisi dengan partai lain," ucap Imam.Â
Advertisement