Sukses

Dalami Keterlibatan Pihak Lain, KPK Telusuri Kasus TPPU Eks Pejabat Bea Cukai Lewat Keluarga

KPK menyita beberapa aset milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang diduga didapatkan dari hasil korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. KPK akan mendalami hal tersebut melalui pihak keluarga.

"Pasti KPK akan telusuri lebih jauh ke sana (keluarga Andhi Pramono)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya dikutip Rabu (14/6/2023).

Berkaitan dengan hal tersebut, KPK sudah menyita beberapa aset milik Andhi Pramono yang diduga didapatkan dari hasil korupsi. Beberapa lokasi juga sudah digeledah tim penyidik untuk memperkuat sangkaan terhadap Andhi.

KPK juga sudah memeriksa ibu mertua Andhi, Kamariah dan mengusut soal penggunaan rekening.

"KPK menemukan aset lain yang nanti akan segera dilakukan penyitaan setelah kami melakukan pendalaman dan klarifikasi kepada sejumlah pihak, termasuk penggunaan rekening-rekening itu apakah hanya melalui ibu mertunya saja atau ada pihak lain," kata Ali.

KPK menetapkan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Andhi Pramono.

"Sehingga berdasarkan kecukupan alat bukti, saat ini tim penyidik KPK telah kembali menetapkan pejabat dimaksud sebagai tersangka TPPU," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (12/6/2023).

Ali mengatakan, tim penyidik lembaga antirasuah menemukan adanya kesengajaan yang dilakukan Andhi Pramono dalam menyembunyikan dan menyamarkan asal usul aset yang diduga dihasilkan dari tindak pidana korupsi.

"Saat ini masih terus kami telusuri aliran uang dari dugaan korupsinya sebagaimana teman-taman tahu karena kemarin sudah kami sampaikan ada penggeledahan di Batam, itu juga dalam rangka untuk terus menelusuri aliran uang, kemarin kan sudah disita juga ya beberapa aset mobil-mobil mewah di sana," kata Ali.

 

2 dari 2 halaman

KPK Periksa Mertua Andhi Pramono

 

 

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kamariah, Ibu mertua dari mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono pada Kamis (8/6/2023). Pemeriksaan dilakukan di Polresta Barelang, Sudirman Nomor 4, Sukajadi, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kamariah dicecar soal transaksi keuangan Andhi Pramono dengan menggunakan rekening pribadinya.

"Kamariah (ibu rumah tangga), dikonfirmasi terkait pengetahuannya mengenai transaksi keuangan tersangka dengan menggunakan rekening saksi dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (9/6/2023).

Selain Kamariah, tim penyidik juga turut memeriksa lima pihak swasta yakni Janis Theofilus Puluh, Radiman, Rony Faslah, Andy, dan Hasyim. Mereka juga diperiksa di Polres Barelang, Batam pada Kamis, 8 Juni 2023.

"Dikonfirmasi tentang pengetahuan saksi terkait aktifitas transaksi keuangan tersangka," kata Ali.

KPK menyebut mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menyimpan aset terkait dugaan penerimaan gratifikasi di rumah mertuanya di Batam. Rumah itu sudah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 6 Juni 2023.

"Murni penggeledahan itu kami lakukan karena menduga aset-aset dari AP (Andhi Pramono) itu sebagian disimpan di Batam itu tadi, kalau enggak salah rumah mertuanya ya. Mertuanya tinggal di sana," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Kamis (8/6/2023).