Liputan6.com, Jakarta Berdasarkan SE Kemenhub No. 17 Tahun 2023, memasuki masa transisi pandemi Covid-19, penumpang tidak lagi diwajibkan menggunakan masker saat menaiki transportasi publik, termasuk di KRL dengan syarat penumpang tetap sehat dan sudah divaksin setidaknya hingga dosis ketiga dan keempat.
Sudah Bebas Masker, Penumpang KRL Masih Setia Pakai Masker
Berdasarkan SE Kemenhub No. 17 Tahun 2023, memasuki masa transisi pandemi Covid-19, penumpang tidak lagi diwajibkan menggunakan masker saat menaiki transportasi publik, termasuk di KRL dengan syarat penumpang tetap sehat dan sudah divaksin setidaknya hingga dosis ketiga dan keempat.