Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis tudingan politis dalam mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK juga menyatakan tak terpengaruh dengan tudingan tersebut.
"Dari awal kami pun sangat sadar, semua yang dikerjakan KPK saat ini akan selalu dikaitkan dengan politik, tapi kami tak akan terpengaruh," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).
Baca Juga
Ali memaklumi kinerja lembaga antirasuah dikait-kaitkan dengan politis karena dalam waktu dekat akan masuk tahun politik 2024. Namun, Ali meminta masyarakat menyudahi narasi KPK politis.
Advertisement
Ali menegaskan, setiap penanganan kasus selalu diawali dengan kecukupan alat bukti. Jika alat bukti tak tercukupi, maka KPK tak bisa menjerat seseorang sebagai tersangka.
"Setiap penetapan tersangka oleh KPK kami pastikan karena atas dasar kecukupan alat bukti dan kami pertanggungjawabkan nantinya di persidangan," kata Ali.
Ali menyebut sudah banyak kasus yang ditangani lembaga antirasuah dan dikait-kaitkan dengan politik. Namun semua kasus itu berhasil naik ke persidangan dan vonis berkekuatan hukum tetap.
"Sudah banyak contoh perkara yang selalu dinarasikan kriminalisasi dan politis, namun itu semua tidak terbukti, hanya asumsi pihak-pihak tertentu yang berkepentingan atas perkara dimaksud," Ali menandaskan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding sudah menjadi alat politik. Beredar kabar terbaru, KPK akan menjerat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Mantan Kasatgas Penyidikan KPK Novel Baswedan menyebut, jika benar KPK menjadi alat politik, maka lembaga antirasuah sudah tak lagi bisa dipercaya sebagai penegak hukum.
"Bila benar KPK menjadi alat politik, tentu hal ini sangat merusak. Kekhawatiran tersebut sangat beralasan, karena sekarang KPK dipimpin oleh orang-orang bermasalah," ujar Novel Baswedan, Rabu (14/6/2023).
Â
Pimpinan KPK Dituding Bermasalah
Novel menyebut Komjen (Purn) Firli Bahuri cs merupakan orang yang bermasalah. Apalagi, pimpinan KPK 2019-2023 ini sudah ada yang diganjar sanksi etik oleh Dewan Pengawas KPK, termasuk Firli Bahuri.
Bahkan, Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri lantaran diduga menerima gratifikasi MotoGp Mandalika. Lili mengundurkan diri sebelum dijatuhi sanksi etik.
Kini, Dewas KPK tengah mengusut dugaan dua pelanggaran etik Firli Bahui, yakni soal dugaan pembocoran penyelidikan di Kementerian ESDM dan pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro dari jabatan direktur penyelidikan KPK.
Novel berharap kasus-kasus di dalam internal KPK lainya bisa diusut.
"Kita sekarang justru sedang menunggu kasus-kasus korupsi di internal KPK diusut. Karena ketika korupsi di internal KPK tidak diusut, maka sulit bisa percaya terhadap KPK," kata Novel.
Advertisement